Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Sosial dan mitra kerja sosial di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Senin (3/8/2026).
Dony mengatakan, seluruh kebijakan sosial yang dijalankan pemerintah harus berbasis data yang akurat. Menurutnya, istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kini telah berubah menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Dan kami bekerja dengan data. Datanya jelas, dulu istilahnya PMKS, sekarang PPKS. Jadi dulu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sekarang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Yang ketiga, kami minta terkait Sekolah Rakyat,” kata Dony saat diwawancarai awak media.
Ia juga meminta pelaksanaan program Sekolah Rakyat mendapat perhatian seluruh pihak agar berjalan optimal dan berpihak kepada anak.
“Nah, Sekolah Rakyat ini harus turun tangan langsung. PR, gotong royong semuanya dipastikan harus berjalan dengan baik. Ramah lingkungan, ramah sekolah, ramah anak yang utama,” ujarnya.
Selain itu, Dony menyoroti persoalan layanan BPJS Kesehatan yang kerap menjadi kendala bagi masyarakat, terutama ketika kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran atau perubahan status ekonomi.
“Selama ini sudah ada SSQR, Simpatik Respons, untuk itu. Jadi selama ini kan banyak yang ketika sakit BPJS-nya tidak aktif karena perlu membayar tunggakan. Kalau begitu harus diaktifkan. Ada juga yang awalnya peserta mandiri, sekarang tidak mampu lagi sehingga harus pindah menjadi penerima bantuan. Prosesnya sekitar dua minggu. Nah, nanti poskonya ada di Dinas Sosial,” ucapnya.
Menurut Dony, Pemkab Sumedang telah menyiapkan Posko SSQR di Dinas Sosial yang melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan BPJS agar seluruh proses penanganan dapat dilakukan melalui satu pintu.
“Jadi saya menyampaikan kepada masyarakat, yang BPJS-nya tidak aktif atau ingin mengaktifkan kembali, silakan datang ke Dinas Sosial. Ada posko SSQR di sini. Jadi nanti satu pintu. Di sana ada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pihak rumah sakit, dan BPJS. Jadi kita ingin semuanya cepat selesai. Tapi yang terpenting, kalau sakit, layani dulu,” katanya.
Ia menegaskan urusan administrasi dapat diselesaikan setelah pasien memperoleh pelayanan kesehatan.
“Administrasi nanti menyusul sambil berjalan. Tapi saya juga menghimbau, jangan lupa membayar iuran bagi peserta mandiri. Yang menjadi tanggungan pemerintah akan kami penuhi. Jadi datang ke Dinas Sosial,” tuturnya.
Dony juga mengajak masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS untuk memanfaatkan layanan di Dinas Sosial maupun melalui WhatsApp.
“Sekali lagi, yang BPJS-nya tidak aktif, datang ke Dinas Sosial atau bisa melalui WhatsApp,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dony mengungkapkan Pemkab Sumedang juga akan mulai menerapkan pemasangan stiker bagi rumah penerima bantuan sosial pada akhir tahun ini.
“Untuk penerima bantuan, baik PKH maupun BPNT, nanti akan ada stiker. Jadi intinya, sebagai bentuk transparansi, rumah para penerima bantuan di Kabupaten Sumedang akan dipasangi stiker penerima bantuan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan publik agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Ini bagian dari transparansi sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi mana yang tepat dan mana yang tidak. Karena kami juga melakukan ground checking oleh tim dari Dinas Sosial ke rumah-rumah. Jadi akan dipasang di rumah penerima bantuan stiker penerima bantuan,” pungkasnya.










