HukumPemerintahan

Pasca Penertiban, Pemda Sumedang Lakukan Pengawasan PKL Depan PT Kahatex

Sumedang – Satpol PP Kabupaten Sumedang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan PT Kahatex, Jalan Cileunyi–Garut, Selasa (2/12/2025). Penertiban dilakukan setelah muncul keluhan soal trotoar hingga sebagian badan jalan yang berubah jadi lapak dagangan.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila melalui Kabid PPUD Satpol PP Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan penertiban berlangsung pukul 06.00–09.30 WIB. Dalam keterangannya, ia menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan di lapangan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga :  Pedagang Tanggapi Larangan PKL di Kawasan Industri Cimanggung: Dukung Penertiban, Asal Ada Solusi

“Trotoar sampai sebagian badan jalan dipakai untuk berdagang. Itu mengganggu hak pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.

Ian menjelaskan proses penanganan sudah berjalan sejak (25/11/2025), dimulai dari upaya persuasif dan edukatif kepada para pedagang. Sehari kemudian, 26 November 2025, Satpol PP memberikan peringatan pertama agar PKL membongkar lapak sendiri.

Baca Juga :  Bongkar Gudang Miras di Rancakalong Sumedang, Ratusan Botol Minuman Diamankan

“Hari ini hasil pengawasan menunjukkan para pedagang sudah mulai membongkar mandiri secara bertahap,” ujarnya.

Namun, Ian menegaskan masih ada pedagang yang belum menertibkan lapaknya.

“Bagi yang belum membongkar, kami akan memberikan surat peringatan kedua,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerebek Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan di Sumedang, Satpol PP Masih Temukan Miras

Pemda Sumedang memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan harapan area depan PT Kahatex kembali tertib sehingga lalu lintas di jalur tersebut tidak lagi tersendat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button