PUI Jabar Dukung Penuh Advokasi LBH PUI di Kasus Kekerasan Seksual 6 Santriwati
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 6 santriwati yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Pernyataan itu disampaikan melalui surat resmi dan ditegaskan kembali saat persidangan, di mana DPW PUI Jabar hadir melalui Bendahara Umum, Irwan Umbara, untuk mendampingi korban.
Irwan mengatakan pihaknya hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan penuh terhadap proses hukum. “Kami memastikan pendampingan bagi para korban berjalan tanpa intervensi maupun intimidasi dari pihak mana pun,” ujar Irwan Umbara seusai mengikuti sidang, didampingi Ketua LBH PUI Jabar, Ridho, Kamis (27/11).
Dalam pernyataannya, DPW PUI Jabar menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius dan pelanggaran berat terhadap syariat, hukum negara, serta nilai kemanusiaan. Karena itu, seluruh komponen umat harus turut memerangi praktik tersebut.
DPW PUI Jabar juga mendukung penuh langkah hukum dan advokasi yang dilakukan LBH PUI terhadap enam santriwati korban yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh terdakwa RR dalam perkara 1045/Pid.Sus/2025/PN Blb. Dukungan itu mencakup pendampingan litigasi, pengawalan penuntutan, hingga advokasi non-litigasi.
“Kami mendorong aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, untuk menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi korban dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” lanjut Irwan.
Selain itu, DPW PUI Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk lembaga negara, akademisi, ormas Islam, pesantren, media, dan aktivis perlindungan anak—untuk bersinergi memberikan perlindungan moral bagi korban serta mengawal proses hukum hingga tuntas.
PUI Jabar turut meminta dukungan seluas-luasnya dari kader dan masyarakat agar kasus ini tidak dipandang sebagai perkara hukum semata, tetapi juga menyangkut masa depan generasi, marwah lembaga pendidikan, serta komitmen negara terhadap perlindungan anak dan perempuan.
“Advokasi ini akan kami kawal sampai akhir demi memastikan perlindungan jangka panjang di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren,” tegas Irwan.

