Disdik Sumedang Larang Study Tour ke Luar Daerah, Ini Penjelasan Lengkapnya
SUMEDANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menegaskan seluruh satuan pendidikan dilarang melaksanakan study tour ke luar wilayah Sumedang. Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E., di kantornya, Selasa (29/7/2025).
“Terkait kebijakan study tour, sudah dibuatkan surat edaran. Bahkan kami sudah sebarkan ke tiap satuan pendidikan, mulai dari PAUD sampai SMP,” ujar Eka.
Dalam surat edaran tersebut, Eka menegaskan bahwa Bupati Sumedang tidak melarang kegiatan study tour selama pelaksanaannya masih di dalam Kabupaten Sumedang. Ia juga mengimbau agar semua sekolah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau kepada satuan pendidikan, apabila ada yang melaksanakan kegiatan study tour untuk mematuhi surat edaran yang telah dibuat,” tegasnya.
Eka juga memastikan bahwa hingga akhir Juli 2025 belum ada laporan sekolah yang melaksanakan ataupun merencanakan study tour. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih memonitor seluruh satuan pendidikan terkait hal tersebut.
“Sampai saat ini, belum terdapat laporan mengenai sekolah mana yang akan melaksanakan study tour dan sekolah mana yang tidak. Per tahun 2025, belum ada laporan mengenai pelaksanaan study tour dari pihak satuan pendidikan,” ungkapnya.
Senada dengan Eka, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumedang, Edeng Sutarya, turut menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang mengadakan atau bahkan merencanakan study tour ke luar daerah sejak surat edaran diterbitkan.
“Karena sejak surat edaran itu dikeluarkan sampai saat ini tidak ada yang melaksanakan. Bahkan tidak ada yang merencanakan study tour,” kata Edeng.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan siswa, efisiensi anggaran, serta pemberdayaan potensi wisata dan edukasi lokal di Sumedang.







