PemerintahanSosial

Warga dan Tokoh Masyarakat Adakan Pertemuan, Bahas Jatinangor

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Warga Jatinangor bertemu tokoh masyarakat dan pemuda di Saung Budaya untuk membahas kemajuan wilayah. Acara tersebut dihadiri oleh ketua komisi 1 DPRD Sumedang, Asep Kurnia dan sejumlah narasumber, termasuk, tokoh masyarakat, akademisi dan komunitas lokal.

Salah satu tokoh masyarakat Jatinangor, Dudi Supardi mengatakan, adanya kegiatan tersebut adalah untuk membahas kondisi dan keadaan wilayah Jatinangor.

“Alhamdulillah, pada hari ini, tokoh-tokoh masyarakat Jatinangor berkumpul di Saung Budaya. Kami membahas tentang kondisi Jatinangor saat ini,” kata Dudi Supardi saat diwawancarai Tahu Ekspres, Jum’at (20/12/2024).

Dirinya juga mengatakan dengan adanya Perda KPJ (Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor), masyarakat perlu memberikan sumbangsih pemikiran terkait arah kebijakan pemerintah.

“Alhamdulillah, kami merasa berbahagia karena Pemda Sumedang telah menginisiasi lahirnya dan terbitnya Perda KPJ (Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor). Perda ini harus diisi oleh pemikiran dan keinginan dari masyarakat Jatinangor tentang seperti apa arah kebijakan yang diharapkan,” tambahnya.

Keterlibatan masyarakat, lanjut Dudi, harus ada dalam pengelolaan KPJ, untuk menemukan solusi dari permasalahan yang ada di Jatinangor, juga pertemuan tersebut akan diadakan secara rutin.

Baca Juga :  Pertengkaran Keluarga di Jatinangor Berakhir Tragis, Seorang Pria Tewas Ditusuk

“Ini adalah pertemuan awal. Selanjutnya, kami akan mengadakan pertemuan rutin untuk membahas apa saja permasalahan yang dihadapi Jatinangor, mencari solusinya, dan menentukan siapa saja yang akan terlibat dalam pengelolaan KPJ. Ke depan, kami juga akan menghimpun berbagai pemangku kepentingan (stakeholder),” katanya.

Ia juga mengatakan, saat ini baru masyarakat yang terlibat, ke depan akan melibatkan perguruan tinggi dengan model ABCGM. Akademisi memberi pandangan ilmiah, bisnis mendukung ekonomi, komunitas mendorong gerakan sosial, pemerintah mengatur kebijakan, dan media menyebarkan informasi.

“Jika saat ini baru masyarakat yang terlibat, nantinya kami juga akan melibatkan perguruan tinggi sebagai akademisi. Kemudian, kami akan memanfaatkan model ABCGM (Akademisi, Bisnis, Komunitas, Government, dan Media). Akademisi dari perguruan tinggi akan memberikan pandangan ilmiah, pihak bisnis akan dilibatkan dalam pengembangan ekonomi, komunitas masyarakat berperan dalam penggerakan sosial, pemerintah (government) berperan dalam kebijakan dan regulasi, serta media bertugas menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan yang kami lakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Mini Soccer Cisempur Beri Rp50 Juta, Biayai Anak Korban hingga SMA

Dudi berharap, semangat seperti ini mampu membangkitkan kembali keinginan untuk berdialog mengenai pembangunan Jatinangor di masa depan. Masalah yang dihadapi sebenarnya cukup kompleks, sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam satu hari saja.

“Harapannya, semangat seperti ini dapat memunculkan kembali keinginan untuk berdiskusi dalam membahas pembangunan Jatinangor ke depan. Sebetulnya, permasalahan yang ada cukup banyak. Jika semuanya dibahas dalam satu hari, tentu waktunya tidak cukup,” ujar Dudi.

“Oleh karena itu, kami akan mengadakan pertemuan rutin dengan tema-tema tertentu. Misalnya, pertemuan besok akan membahas tentang ketenagakerjaan, pendidikan, dan sebagainya. Dengan cara ini, semua permasalahan akan terdekumentasi secara terstruktur,” tambah Dudi.

Hal tersebut, tambah Dudi, ini akan menjadi bahan bagi gugus tugas dan anggota dewan di Dapil ini untuk mendorong kebijakan yang lebih mendukung penguatan Jatinangor.

“Hal ini nantinya akan menjadi bahan pemikiran. Kalau boleh saya katakan, ini akan menjadi “amunisi” bagi gugus tugas dan juga anggota dewan yang ada di Dapil ini. Mereka diharapkan dapat mendorong para pemimpin daerah untuk membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada Jatinangor, terutama dalam upaya penguatan Jatinangor,” jelasnya.

Baca Juga :  PLH Kades Cintamulya: Perbaikan Jalan Cipasir Bukan dari APBD, Ini Murni Swadaya Masyarakat

“Kami tidak akan membentuk lembaga formal yang ber akta notaris. Tujuan utama kami adalah menciptakan aktivitas nyata. Ini bukan LSM. Ini adalah kelompok warga informal yang bertujuan membahas kepentingan-kepentingan masyarakat Jatinangor. Namun, semua anggotanya diposisikan secara setara (egaliter),” sambung Dudi.

Terakhir, Dudi mengatakan, kelompok ini menerapkan prinsip kesetaraan, di mana anggota dewan, perguruan tinggi, dan pengusaha memiliki hak yang sama untuk menyampaikan ide, pemikiran, dan saran.

“Dalam kelompok ini, anggota dewan, Perguruan tinggi atau pengusaha semuanya setara dan memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, pemikiran, dan saran-saran. Inilah konsep egaliter yang kami harapkan ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button