Politik

dr. Iwan Nugraha Pimpin Kembali Fraksi PKS di DPRD Sumedang

dr. Iwan Nugraha telah ditetapkan kembali menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang periode 2024-2029. Setelah pada periode sebelumnya ia juga memimpin Fraksi PKS di DPRD Sumedang.

Hal itu sesuai dengan rapat paripurna DPRD Sumedang pada Hari Senin, 19 Agustus 2024.

“Ya dr. Iwan Nugraha sebagaimana yang kita ajukan jadi ketua Fraksi PKS, saya sendiri (Dadang Sopian Syauri) Sekretaris Fraksi dan Wakil Ketua oleh drg. Rahmat Juliadi,” kata Sekretaris Fraksi PKS Sumedang, Dadang Sopian Syauri kepada Tahu Ekspres.

Baca Juga :  Perlahan Ambles, Jalan di Tanjungsari Sumedang 5 Tahun Tak Ditangani, DPRD: Harus Nunggu Warga Demo Dulu?

Ia menjelaskan, rapat paripurna tadi hanya membahas terkait pimpinan fraksi, sedangkan untuk pimpinan sementara DPRD Sumedang masih dipegang ketua oleh Sidik Jafar (Golkar) dan Wakil Ketua oleh Asep Roni Hidayat (PDIP).

“Kalau untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti diputuskan setelah ada pimpinan DPRD definitif,” katanya.

Menurutnya, untuk menentukan pimpinan DPRD definitif masih menunggu surat keputusan dari Pengurus Partai Tingkat Pusat masing-masing.

Baca Juga :  Komunitas Scholarshub Soroti Isu Kenaikan Tunjangan DPRD : Lebih Baik Jadi Anggaran Beasiswa

“Jadi untuk pimpinan ya tinggal nunggu SK DPP Partai masing-masing. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada, sehingga untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibentuk paling lambat bulan Oktober,” katanya.

Adapun partai politik yang memiliki jatah pimpinan DPRD Sumedang adalah Partai Golkar posisi Ketua, PDIP Wakil Ketua, PPP Wakil Ketua dan Partai Gerindra Wakil Ketua.

Setelah terbentuk pimpinan DPRD Sumedang secara definitif, baru setelah itu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan seperti Komisi-komisi dan Badan.

Baca Juga :  Ateng Sutisna Usulkan Pembentukan Satker PSEL di Sumedang, Cegah Proyek Mandek dan Kebocoran Anggaran

Disinggung terkait peluang Fraksi PKS dapat jatah Ketua Komisi, menurut Dadang, hal itu bisa saja terjadi tergantung nanti lobi-lobi politik di partai Koalisi pada Pilkada Sumedang Tahun 2024.

“Kalau itu tergantung lobi politik nantinya, untuk menentukan itu (AKD) kan melalui musyawarah mufakat juga menggunakan sistem voting, tergantung nanti kesepakatan bersama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button