Site icon Tahu Ekspres Sumedang

5 Pemuda Penutup Jalan Diciduk, Polisi Bongkar Aksi Balap Liar Depan PT Kahatek Sumedang

Lima Riders Balap Liar di Depan PT.Kahatex yang Diamankan Polisi (Foto : Humas Polres Sumedang)

Sumedang – Polisi meringkus lima pemuda yang nekat menggelar balap liar hingga menutup Jalan Raya Bandung–Garut di depan Pintu 2 PT Kahatek, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Aksi berbahaya itu sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Kelima pelaku diamankan petugas ke Mapolsek Jatinangor pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka terlibat balapan liar yang terjadi pada Jumat (16/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan lima orang pelaku balap liar yang aksinya viral di media sosial. Kegiatan itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena dilakukan di jalan umum dan sempat menutup arus lalu lintas,” kata AKP Awang saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Senin (19/1/2026).

AKP Awang menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik kendaraan, joki balap, hingga petugas start. Balapan liar tersebut menggunakan dua sepeda motor jenis Honda Vario.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar satu menit beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh sebuah akun dan ditonton ratusan ribu kali, memperlihatkan sekelompok pemuda menutup jalan untuk melakukan balap liar hingga kendaraan lain terpaksa berhenti.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kapolsek Jatinangor memerintahkan anggota piket fungsi Polsek Jatinangor dibantu Unit Reskrim Polres Sumedang untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.

“Hasil penyelidikan, lima pelaku berhasil kami amankan di wilayah Jatinangor dan Cileunyi,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua lembar STNK. Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Jatinangor untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar. Selain melanggar hukum, hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polri akan bertindak tegas,” tegas AKP Awang.

Exit mobile version