Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang Periode 2024-2029, Agung Gundara Langsung Syukuran Bersama Warga Haurkuning Paseh

Agung Gundara bersama komunitas Sumedang Sapamadegan usai dilantik jadi anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029 di Paseh Sumedang Jabar, Selasa (13/8/2024). (FOTO: Alan Dahlan)

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Agung Gundara mengapresiasi pasca pelantikan Anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029.

“Ya, hari ini kami sudah dilantik bersama 50 anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029 oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Hera Polosia Destiny SH. MH.,” ujar Agung Gundara kepada Tahu Ekspres di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (13/8/2024).

Tadi pagi, sambung Agung, dirinya berangkat dari kediamannya di Haurkuning Paseh bersama anak dan istri berikut keluarga besar komunitas Sapamadegan turut mengantarkan ke acara pelantikan di Gedung Negara Sumedang.

“Alhamdulillah, acara proses pelantikan berlangsung lancar. Setelah acara pelantikan, kami langsung menuju kediaman guna melaksanakan syukuran bersama masyarakat Desa Haurkuning,” katanya.

Selain itu, sambung Agung, usai dirinya dilantik sebagai anggota legislatif DPRD Sumedang yang kedua kalinya. Tentu saja, amanah itu akan ia laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan profesional.

“Oleh sebab itu, saya memohon do’anya dari masyarakat Sumedang, khususnya warga Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Jatinunggal, Conggeang, Paseh, Tomo, Ujungjaya, dan Jatigede agar dalam tugasnya sebagai anggota DPRD Sumedang dapat dilaksanakan dengan optimal,” ucap Agung. (*)

Exit mobile version