Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Sumedang Bicara Antikorupsi, Kasatgas II KPK : ‘Pemberantasan Adalah Tanggung Jawab Bersama’

Rakor Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sumedang (Foto : Istimewa)

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 di Ruang Rapat Bupati, Kamis, (30/10/2025). Agenda ini diarahkan untuk memastikan pencegahan korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan dan pendidikan birokrasi, bukan menunggu penindakan terjadi.

Kasatgas II KPK Arief Nurcahyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan,” kata Arief.

Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa terjadi di level mana pun, termasuk desa.

“Karena itu, cara menanganinya pun harus luar biasa,” ujarnya.

Arief menjelaskan tiga strategi utama KPK: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dua strategi pertama menjadi fondasi agar aparatur tidak tergoda sejak awal.

“Strategi pertama adalah pendidikan, agar ASN tidak punya niat untuk korupsi. Strategi kedua adalah pencegahan, dengan memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Jika dua hal ini tidak dijalankan optimal, maka strategi ketiga penindakan akan berjalan dengan sendirinya,” ucapnya.

Ia menekankan perlunya memperkuat sistem pemerintahan sedari awal.

“Kalau sistemnya sudah baik, tidak ada lagi ruang untuk korupsi. Tapi kalau masih longgar, peluang itu tetap ada. Karena itu, kita harus memperkuat sistem, bukan hanya dokumen,” ungkapnya.

Arief juga meminta agar perangkat daerah tidak menjadikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai beban administratif.

“MCP justru merupakan alat mitigasi risiko dan panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengapresiasi langkah KPK dalam pendampingan terhadap Pemkab Sumedang. Ia menekankan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari budaya kerja yang disiplin dan transparan.

“Era sekarang ini sudah berubah. Semua harus akuntabel dan transparan. MCSP adalah sarana untuk mencegah, bukan untuk menyesal di kemudian hari,” ujarnya.

Fajar yang akrab disapa Kang Wabup juga mengingatkan agar ASN tidak mempersulit pelayanan publik.

“Barang siapa ASN yang mempersulit urusan masyarakat, Allah akan mempersulit urusannya. Tapi kalau mempermudah, urusan kita pun akan dimudahkan,” katanya.

Ia meminta Inspektorat menjadi ruang konsultasi bukan lembaga yang menakutkan.

“Inspektorat harus menjadi tempat curhat para ASN. Bukan menakutkan, tapi menjadi wadah pembelajaran agar tidak salah langkah,” tutur Kang Wabup Fajar.

Exit mobile version