Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Suami Tega Habisi Nyawa Istri Karena Hutang

Ilustrasi Police Line (Foto : pexels.com)

Sumedang – HA (36) tega menghabisi nyawa istrinya, NN (31), setelah cekcok yang dipicu masalah hutang. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Jumat, 6 September 2024, pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, IPTU Uyun Saeful Uyun, menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan. “Alhamdulillah, kami sudah mengamankan pelaku yang menghilangkan nyawa istrinya kemarin,” kata Uyun.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa terduga pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di Bandung terlilit hutang akibat judi slot. Terduga pelaku meminta istrinya melunasi hutang tersebut, namun korban menolak, sehingga pertengkaran terjadi di dalam kamar mereka.

Pertengkaran memuncak ketika korban meludahi terduga pelaku. Merasa tersinggung, terduga pelaku mencekik dan membekap istrinya dengan bantal hingga tewas. “Korban dicekik dan dibekap dengan bantal agar tidak berteriak,” ungkap Uyun.

Polisi menangkap terduga pelaku di Jatinangor tanpa perlawanan. Pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KUHPidana.

Exit mobile version