Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Sempat Kena Sanksi DLH Jabar, Transformasi Pemda Sumedang untuk TPAS Cibeureum Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Tampak TPAS Cibeureum (Foto : Istimewa)

Sumedang – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum setelah sebelumnya sempat dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Upaya pembenahan tersebut kini diarahkan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan yaitu dari open dumping yang dinilai mencemari lingkungan ke controlled lanfill yang menuju kearah pengelolaan sampah modern (transisi).

“Kami telah berusaha dari open dumping terbuka sekarang mulai controlled landfill sampahnya ditutup oleh tanah. Jadi ada geo membrannya,” ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meninjau TPAS Cibeureum, Rabu (7/1/2026).

Menurut Dony, penanganan sampah merupakan hal yang serius dan harus difokuskan penanganannya.

“Sampahnya diratakan kemudian ditutup dengan tanah. Jadi tidak lagi bau keluar. Ini sedang berjalan berproses. Kita fokus penanganan sampah di Sumedang ini,” tambah Bupati Dony.

Sebagai informasi, dari 20 TPAS yang ada di Jawa Barat, TPAS Cibeureum merupakan salah satu TPAS yang sempat terkena sanksi administrasi, hal tersebut sempat dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup pemda Sumedang, Maman Wasman pada Kamis (31/7/2025).

“Iya betul salah satunya di Sumedang (TPAS Cibeureum). Dan saat ini kami sedang menindaklanjuti sanksi tersebut dengan langkah-langkah progresif,” katanya.

Exit mobile version