Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Sempat Kabur, Satu Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungkerta Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Terduga pelaku percobaan curanmor berinisial YT (20) saat dibekuk Tim Resmob Polres Sumedang (Foto : Istimewa)

Sumedang – Sempat kabur usai dugaan percobaan pencurian sepeda motor, salah seorang terduga pelaku berinisial YT (20) akhirnya dibekuk polisi. YT ditangkap tim Resmob Polres Sumedang kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di wilayah sekitar Rancapurut, Kabupaten Sumedang, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 03.04 WIB.

Dugaan percobaan pencurian sepeda motor tersebut sebelumnya terjadi di kawasan Sofia Futsal, Kecamatan Tanjungkerta. Dalam kejadian itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial Ucok (35) telah lebih dulu diamankan polisi di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah melalui Kanit Resum Ipda Arief Setiawan membenarkan penangkapan terduga pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.

“Ini terduga pelaku yang satunya udah ditangkap tim resmob, di wilayah Rancapurut,” kata Arief saat ditemui tim Tahu Ekspres di Mapolres Sumedang.

Menurut Arief, setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa oleh tim Resmob untuk pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, para terduga pelaku diketahui merupakan residivis dan diduga memiliki jaringan.

“Sekarang pelaku sudah dibawa tim resmob, kita kembangkan lagi, soalnya ini semua terduga pelaku residivis yang berpotensi berjejaring,” ujarnya.

Ia menjelaskan, YT ditangkap di wilayah Rancapurut, sementara Ucok diamankan lebih dulu saat percobaan dugaan pencurian berlangsung di lokasi kejadian.

“YT ditangkap di Rancapurut, sedangkan Ucok diamankan ketika percobaan dugaan pencurian di lokasi, yaitu di Tanjungkerta,” jelasnya.

Diketahui, dalam percobaan dugaan pencurian sepeda motor tersebut terdapat dua orang terduga pelaku. Satu orang berhasil diamankan polisi di tempat kejadian, sementara satu lagi sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Sumedang.

Exit mobile version