Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Sehari Jelang Pencoblosan, Panwaslu Kecamatan Rancakalong Tertibkan 703 APK

Jajaran Komisioner Panwaslu Kecamatan Rancakalong saat press release. (Foto : Istimewa)

Sebanyak 703 Alat Peraga Kampanye (APK) telah berhasil ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rancakalong sehari (H-1) menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari besok.

Ketua Panwaslu Rancakalong Nanang Hidayat didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa Toni Suryana dan Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bambang Taofani, menyampaikan, hingga H-1sudah 703 APK diterbitkan. Hari ini adalah hari terakhir untuk penertiban APK dan akan dipastikan di wilayah Rancakalong semua APK dapat ditertibkan.

“Penertiban APK di seluruh wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Rancakalong telah dilakukan bersama Satpol PP, Polsek dan Koramil Rancakalong,” katanya saat press release di Kantornya, Selasa (13/2).

Selama masa tenang, katanya, Panwaslu Kecamatan Rancakalong telah menyampaikan surat imbauan kepada peserta pemilu terkait penertiban APK.

“Hingga H-1 ini sudah 703 APK diterbitkan. Hari ini adalah hari terakhir untuk penertiban APK dan akan pastikan di wilayah Rancakalong semua APK dapat ditertibkan,” tandasnya.

Exit mobile version