Sumedang – Impian memiliki rumah sendiri kini makin terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menawarkan kemudahan dengan uang muka (DP) super ringan, bahkan bisa hanya Rp1 juta.
Asisten Manajer Pemasaran Pembiayaan Program BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat), Berdi Dwijayanto, mengungkapkan bahwa masyarakat kini dapat memiliki rumah seharga Rp166 juta dengan DP mulai dari 1% atau sekitar Rp1,6 juta.
“Bahkan, dengan adanya bantuan subsidi uang muka dari Kementerian PUPR sebesar Rp4 juta, DP yang ditanggung masyarakat bisa hanya sekitar Rp1 juta,” kata Berdi usai Sosialisasi Pembiayaan Perumahan Bagi ASN dan Pekerja di Jawa Barat, di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (4/7).
Bunga Tetap 5% dan Cicilan Terjangkau
Program ini tidak hanya unggul dalam DP rendah, tetapi juga menawarkan bunga tetap 5% hingga lunas dengan tenor hingga 20 tahun. Hal ini membuat cicilan per bulan hanya berkisar Rp1 jutaan. Selain itu, penerima subsidi juga akan mendapatkan asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit, serta bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Syarat utama penerima subsidi meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan belum memiliki rumah (rumah pertama).
“Kemudian, berpenghasilan tetap atau tidak tetap sesuai batasan. Untuk wilayah Jawa, maksimal penghasilan Rp8,5 juta bagi single, dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah,” jelas Berdi.
Target 350 Ribu Unit dan Kerja Sama Lintas Sektor
Berdi menambahkan, BP Tapera menyebarkan informasi program melalui kerja sama dengan Bank BJB serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sosialisasi telah bergulir di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Majalengka, dan Sumedang.
BP Tapera juga telah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat dan Bank BJB untuk penyediaan 10.000 unit rumah hingga Desember 2025. Pemerintah Provinsi pun berperan aktif dalam penyaluran program ini.
Tahun ini, kuota subsidi rumah meningkat signifikan menjadi 350.000 unit. Dengan peningkatan kuota ini, masyarakat yang sudah menandatangani MoU dengan pengembang masih dapat tercover oleh program.
Terkait kemitraan, BP Tapera telah menjalin kerja sama dengan 39 bank penyalur, baik nasional maupun bank pembangunan daerah, serta 20 asosiasi pengembang. Spesifikasi rumah subsidi mencakup luas bangunan minimum 21 m² dan maksimum 36 m², serta luas tanah minimum 60 m² dan maksimum 200 m².
Dukungan Bank BJB dan Pentingnya SLIK OJK
Pimpinan Bank BJB Sumedang, Rachmat Abadi, menyatakan dukungan penuh terhadap program pembiayaan perumahan, khususnya bagi ASN dan pekerja di Sumedang.
Rachmat menekankan pentingnya pemenuhan syarat, terutama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
“Informasi ini digunakan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya untuk menilai kelayakan kredit calon peminjam,” ujarnya.
Pada tahun ini, Bank BJB Sumedang menargetkan 1.000 unit rumah subsidi bagi ASN dan pekerja di Sumedang, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Untuk ASN, sasarannya kami fokuskan bagi ASN dan PPPK yang baru diangkat. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan seleksi terhadap ASN dan PPPK yang masih memiliki kelonggaran dalam mengangsur kredit,” kata Rachmat.
Pemilihan lokasi unit rumah dan pengembang disesuaikan dengan minat pemohon, dengan ketentuan pengembang sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Tapera serta membuat MoU dengan Bank BJB Sumedang.
“Sehubungan dengan itu, kami mengajak agar pengembang yang sudah melakukan PKS dengan BP Tapera, untuk membuat MoU juga dengan Bank BJB, sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan,” pungkas Rachmat.
