Warga Dusun Heuleut, Desa Nanggerang, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi laki-laki di Sungai Heuleut pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 15.10 WIB. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyatakan bahwa Eros Rosmawati (40), seorang warga setempat, menemukan jenazah tersebut setelah mencium bau menyengat dari arah sungai di depan rumahnya.
“Penemuan ini bermula ketika Eros mencium bau tidak sedap pada Senin, 1 September 2024, tetapi ia mengira bau itu berasal dari sampah di sungai. Pada Rabu sore, saat bau semakin kuat, Eros memeriksa ke dalam sungai dan menemukan kantong plastik hitam yang berisi jenazah bayi,” jelas AKP Awang.
Bayi tersebut diduga telah berada di sungai selama sekitar lima hari sebelum ditemukan. Bidan Desa Nanggerang, Ika Kartika Wahyuni, yang memeriksa jenazah, menyatakan bahwa kondisi tubuh bayi sudah sepenuhnya pucat, terdapat belatung, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, dan memeriksa kondisi jenazah. “Jenazah bayi tersebut telah dimakamkan di TPU Tetelar, Dusun Singkup, Desa Nanggerang, sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” tambah AKP Awang.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang dan Unit Reskrim Polsek Sukasari kini sedang menyelidiki kasus ini untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan jenazah bayi tersebut.
