Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Polemik Soal UGR Bendungan Cipanas Conggeang, Warga Terdampak Audiensi ke DPRD Sumedang

Warga Terdampak Bendungan Cipanas saat Audiensi ke DPRD Sumedang, Bahas Soal UGR (Foto : Istimewa)

Sumedang – Polemik pembebasan lahan Bendungan Cipanas kembali mencuat. Warga terdampak dari Kecamatan Conggeang khususnya warga Desa Karanglayung mendatangi DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengadukan lambannya penyelesaian Uang Ganti Rugi (UGR) yang hingga kini belum juga tuntas, Senin (12/1/2026) di Ruang Paripurna DPRD Sumedang.

Perwakilan warga terdampak Bendungan Cipanas, Adih Wahidin (47), mengatakan audiensi dilakukan untuk menuntut kepastian konkret dari instansi terkait. Menurutnya, warga yang berstatus sebagai orang terdampak (OTD) sudah terlalu lama menunggu hak mereka direalisasikan.

“Ya intinya kan warga termasuk yang OTD gitu kan, orang yang terdampak bendungan Cipanas pengin kepastian, pengin kepastian yang konkret dari instansi terkait tentang UGR yang belum selesai, karena menurut kami ini sudah keluar dari jadwal, sudah bertahun-tahun, menurut saya mah ini udah nggak layak,” kata Adih saat diwawancarai Tahu Ekspres.

Adih menilai kondisi tersebut tidak adil, terutama bagi warga Kampung Karanglayung yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Enggak adil menurut saya, apalagi masyarakat di kampung kami ini mata pencahariannya itu kan dari pertanian, hampir 90 persen lah masyarakat Karanglayung bertani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak 2016 lahan pertanian warga sudah tidak bisa digarap lantaran masuk area pembangunan Bendungan Cipanas. Meski belum sepenuhnya terendam, aktivitas pertanian terhenti karena proyek sudah berjalan.

“Dari tahun 2016 itu kan udah nggak aktif, bukan terendam, karena di situ udah mulai pembangunan bendungan. Jadi sekian tahun ini udah nggak aktif,” ucapnya.

Warga juga mempertanyakan langkah pemerintah yang dinilai terlalu cepat dan agresif menutup pintu air, sementara masih banyak lahan masyarakat yang belum dibebaskan.

“Yang lucunya menurut kami, kenapa pemerintah begitu cepat dan agresif untuk menutup pintu air, banyak lahan masyarakat yang sudah tergenang ini belum dibebaskan,” ungkap Adih.

Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan terkait UGR, meski data bidang tanah sudah tersedia, khususnya 13 bidang yang belum dibayarkan.

“Sekarang jangka waktu dari UGR yang bulan Juni sampai sekarang belum ada lagi OGR, padahal draft data yang 13 bidang itu khususnya yang 13 bidang sudah ada,” katanya.

Adih juga mengungkapkan warga sebelumnya telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun jawaban yang diterima dinilai belum memberikan kepastian waktu.

“Sebelumnya kita juga sudah silaturahmi ke BPN dan diterima oleh bagian pengadaan, beliau cuma mengatakan sebetulnya ini tinggal 1 persen lagi,” ujarnya.

Namun, menurut Adih, pernyataan tersebut belum cukup menjawab keresahan warga.
“Itu nggak konkret, karena nilai persen itu kan nggak bisa dijadikan patokan. Kita pengin jelas menerima tanggal berapa, bulan apa, minggu berapa, ataupun tahun berapa. BPN cuma diam, nggak bisa jawab,” tegasnya.

Ia berharap audiensi dengan DPRD Sumedang bisa mendorong adanya kepastian bagi seluruh warga terdampak Bendungan Cipanas.

“Harapannya kami mewakili rekan-rekan, bukan hanya sebatas tanya kepastian, tapi mendorong supaya ada kepastian terkait warga yang terdampak bendungan Cipanas ini,” harapnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima lanjut Adih, proses pencairan UGR disebut tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Sebetulnya tinggal pencairan aja ini, cuma terhalang administrasi berkas yang berulang-ulang karena atas nama yang bersangkutan sudah meninggal, lalu kita buat lagi untuk persyaratan dari awal,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, audiensi masih berlangsung, turut hadir perwakilan DPRD Sumedang, Ketua Komisi 1 Asep Kurnia, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perwakilan dari BPN.

Exit mobile version