Sumedang – Pemerintah Desa Cikahuripan memberikan klarifikasi terkait video yang beredar mengenai kondisi sebuah rumah di RT 02 RW 03, Dusun Lebak Kaso, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Video tersebut menampilkan rumah yang tampak tidak terurus dan menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.
Pemerintah desa menegaskan bahwa rumah tersebut sudah lama tidak dihuni.
“Kami tegaskan bahwa rumah itu telah lama kosong. Pemerintah desa tidak dapat mencampuri atau mengatur perawatan rumah pribadi warga. Oleh karena itu, mohon agar warga tidak mengaitkan situasi tersebut dengan pemerintah desa ataupun pribadi saya,” ujar Kepala Desa Cikahuripan, Vera Vaisal.
Penjelasan serupa juga disampaikan keluarga pemilik rumah. Anak dari Ibu Wiwin yang merupakan anak dari Ibu Ocih membenarkan bahwa rumah itu sudah lama tidak dihuni.
“Rumah ini sudah hampir dua tahun tidak dihuni. Orang tua saya usianya sekitar 75 tahun dan sedang mengalami sakit. Kalau rumah ini masih layak dihuni, pasti Ibu saya juga bakal pindah lagi,” ujarnya.
Kondisi rumah yang tidak terurus, menurut keluarga, murni karena sudah lama kosong dan tidak ada yang menempati.
Pemerintah Desa Cikahuripan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang belum jelas sumbernya.
“Kami mengajak warga untuk memeriksa informasi secara teliti sebelum menyimpulkan atau menyebarkan kabar yang belum pasti,” lanjut Vera Vaisal.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah desa berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kondisi rumah tersebut.
