Site icon Tahu Ekspres Sumedang

PBHI Jabar Putar Film “Di Bawah Bayang-bayang Mata Bor” di Buahdua, Ungkap Dampak Geothermal

Dokumentasi Giat Pemutaran Film yang Berjudul "Di Bawah Bayang-bayang Mata Bor" yang Bertempat di Desa Buahdua, Kecamatan Buahdua (Foto : Istimewa)

Sumedang – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat, Bandung Bergerak, dan Tera Kota kembali menggelar pemutaran film berjudul “Di Bawah Bayang-bayang Mata Bor” di halaman eks bangunan SR, Desa Buahdua, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (9/8/2025) pukul 19.30 WIB.

Pemutaran ini menjadi bagian dari ikhtiar penolakan proyek panas bumi (geotermal) yang rencananya akan dibangun di beberapa wilayah, salah satunya di Desa Buahdua. Perwakilan PBHI Jabar, Deti Sopandi, mengatakan film ini dibuat bersama warga untuk menyebarkan informasi terkait dampak negatif proyek geotermal.

“Ini kan ada pemutaran film, nah kami dari PBHI Jawa Barat, Bandung Bergerak sama Tera Kota itu buat film tentang geothermal yang diputar hari ini di Buahdua, Sumedang, juga daerah yang tadi tiga kecamatan ya,” kata Deti.

Menurutnya, substansi pembuatan film ini berasal dari aspirasi warga yang ingin film tersebut diputar di daerahnya.

“Nah itu dibuat bersama warga untuk memudahkan, memperluas narasinya, informasinya, sehingga itu mudah diakses. Sebenarnya ini juga kan dari warga yang minta filmnya diputar di sini,” ujarnya.

Film yang dibuat pada akhir 2024 ini sebelumnya sudah diputar di beberapa kota lain.

“Ini juga kita udah tour di beberapa wilayah. Dibuatnya di tahun 2024 akhir, di beberapa daerah di kota lain udah diputar. Dari salah satu warga, Pak Eme, dan beberapa warga lain ada Pak Cecep dan yang lainnya,” jelasnya.

Deti berharap pemutaran film ini dapat membantu warga memahami isu geotermal secara lebih jelas.

“Biar warga di sekitar Buahdua itu tahu informasinya. Secara tipis-tipis ini bisa diinformasikan. Mudah-mudahan dengan adanya film ini, warga dapat pemahaman, mulai mengetahui hak-haknya, sehingga kalau menolak itu punya dasar, menolak itu kenapa, dan secara hak asasi manusia terpenuhi,” terangnya.

Tokoh penolakan proyek panas bumi (geotermal) di Buahdua, Eme, mengungkapkan alasan warga menolak rencana proyek tersebut. Menurutnya, masyarakat harus sadar akan potensi dampak negatif yang bisa terjadi jika proyek tetap dijalankan.

“Tujuannya ya agar masyarakat sadar dampak negatif geothermal. Dampak yang akan terjadi itu, kekurangan air, kemudian ada ketakutan kebocoran, yaitu gas H2S yang membahayakan dan menyebabkan kematian. Dan yang paling juga dirasakan nanti secara bertahap, yaitu tumbuhan-tumbuhan yang memang akan berkurang kesuburannya,” ucapnya.

Eme menambahkan, kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Ia menyinggung pengalaman pada 2009 ketika terdapat puluhan titik pengeboran di wilayah Sumedang.

“Berkaca dari tahun 2009 itu sejumlah 44 titik yang mulai dari Desa Narimbang sampai Desa Hariang, itu periode izin 2009 sampai 2013. Nah, untuk yang sekarang, saya rasa pemerintah itu menutupi hal ini,” pungkasnya.

Exit mobile version