Sumedang – Seorang perempuan yang mengaku berstatus janda bersama seorang pria yang diduga telah beristri terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
Pasangan yang belum terikat pernikahan tersebut terciduk saat berada di dalam satu kamar penginapan di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 01.10 WIB.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pria tersebut berinisial S (30). Sementara perempuan yang bersamanya berinisial K (25). K mengaku berstatus janda. Namun, berdasarkan identitas resmi yang diperiksa petugas, status perkawinan yang tertera dalam KTP K masih tercatat kawin.
Kepada petugas Satpol PP, keduanya berdalih hanya singgah sementara di penginapan tersebut.
Mereka mengaku tengah melakukan perjalanan untuk mengisi libur Tahun Baru menuju Kota Bandung.
“Saya transit aja, tujuannya mau ke Bandung liburan,” ujar K ketika dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP Sumedang.
Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Sumedang, Angga Kusuma Putra, mengatakan pasangan tersebut merupakan bagian dari sejumlah orang yang terjaring dalam operasi pekat yang digelar petugas pada malam itu.
Menurut Angga, total ada sekitar 11 orang yang diamankan dalam razia tersebut. Seluruhnya akan dipanggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk menjalani pendataan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Identitas (KTP) telah kami bawa dan kemungkinan mereka akan kami data dan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan,” kata Angga.
Operasi pekat tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya menjelang perayaan malam pergantian tahun.
