Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Lokasi Longsor Cisempur yang Tewaskan 4 Pekerja Direncanakan Jadi Lapangan Mini Soccer

Para petugas saat berada di lokasi longsor yang tewaskan 4 pekerja di Jatinangor. (Foto : Istimewa)

SUMEDANG, – Musibah longsor terjadi di lokasi pembangunan mini soccer di Dusun Cintamanah, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/1/2026) sore. Peristiwa ini menimbun 6 pekerja, empat pekerja meninggal dunia dan dua lainnya berhasil selamat.

Longsor terjadi sekitar pukul 14.36 WIB saat para pekerja tengah mengerjakan pondasi ceker ayam untuk pembangunan lapangan mini soccer. Material tanah dari lereng dengan kondisi labil tiba-tiba longsor dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.

Kantor SAR Bandung menerima laporan kejadian sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung mengerahkan Tim SAR Gabungan ke lokasi. Proses evakuasi dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Moch. Adip.

“Evakuasi dilakukan secara manual dengan melibatkan hampir 200 personel dari Basarnas, PMI, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan relawan,” ujar Adip.

Adip menyebutkan, korban terakhir berhasil ditemukan dan dievakuasi pada pukul 19.06 WIB. “Saat ini dipastikan tidak ada lagi korban tertimbun,” katanya.

Berdasarkan data Basarnas, empat pekerja dinyatakan selamat, yakni Dian (41) dan Ahmid (71), buruh kuli asal Cisempur yang dievakuasi ke RS Universitas Padjadjaran, keduanya sempat tertimbun material longsor. Sedangkan Dahlan (42), mandor asal Cisempur, serta satu pekerja lainnya yang berhasil lolos saat kejadian.

Sementara itu, empat pekerja lainnya meninggal dunia, yakni Ivan dan Ujang, buruh kuli asal Rancaekek, Ade Hilir, buruh kuli asal Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, serta Heri, buruh kuli asal Karasak, Sumedang.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan duka cita dan menegaskan pentingnya keselamatan kerja di lokasi pembangunan.

“Keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Dony.

Ia menegaskan, longsor tersebut bukan disebabkan faktor cuaca. “Saya sudah mengecek langsung. Longsor ini bukan akibat hujan, melainkan dampak dari pembangunan TPT untuk mini soccer. Setelah dicek ke DPMPTSP, pembangunan tersebut tidak memiliki izin,” kata Dony.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pembangunan yang tidak berizin tentu akan kami tindak dan tutup sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak berwenang.

Exit mobile version