Sumedang – KPU Kabupaten Sumedang resmi menetapkan 894.295 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kamis (19/9/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumedang, Asep Wawan, menyampaikan bahwa DPT terdiri dari 447.424 pemilih laki-laki dan 446.871 pemilih perempuan. Sebanyak 2012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan, termasuk 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kecamatan Sumedang Selatan.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan seperti di Pemilu 2024, sekali ditetapkan sudah. Tidak seperti di Pemilu 2019 yang ada DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan),” ujar Asep Wawan.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumedang, Bawaslu Sumedang, Timses Bakal Calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumedang. Penetapan ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi langkah awal menuju pemilihan yang aman dan kondusif di Sumedang.
