Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Koordinasi Terus Digeber, Kemiskinan dan Pengangguran Sumedang Masih Jadi PR Berat

Ilustrasi Pengangguran dan Kemiskinan di Kabupaten Sumedang (Foto : ChatGPT)

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menegaskan komitmennya menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka. Di tengah tekanan indikator sosial-ekonomi yang belum sepenuhnya membaik, pemerintah daerah memilih jalur klasik, yaitu rapat koordinasi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Pengangguran yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, secara daring pada Selasa (3/2/2026).

Rakor Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Pengangguran yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, secara daring (Foto : Istimewa)

Menurut Tuti, rapat itu digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja lintas sektor yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan kemiskinan dan pengangguran.

“Hari ini kita membahas berbagai isu strategis, diantaranya perkembangan indikator makro daerah, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta tingkat pengangguran terbuka,” ujar Tuti.

Tuti menekankan bahwa kebijakan tidak boleh disusun berdasarkan asumsi atau sekadar laporan administratif. Ia meminta seluruh perangkat daerah berpatokan pada data resmi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tangkapan Layar Rakor Secara Daring Mengenaan Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Pengangguran di Sumedang (Foto : Istimewa)

Ia menyebut data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) sebagai rujukan utama agar program yang dijalankan tidak meleset dari sasaran.

“Pengentasan kemiskinan dan penurunan pengangguran membutuhkan kolaborasi lintas sektor, perencanaan yang matang, serta dukungan data yang akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Tuti juga menyoroti peran camat dan kepala desa yang dinilainya berada di garis depan pelayanan publik. Menurutnya, aparat di tingkat kewilayahan merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat.

Sementara itu, pemerintah kabupaten memiliki tugas strategis untuk memastikan seluruh program berjalan serempak dan tidak tumpang tindih antarwilayah.

“Para camat dan kepala desa adalah pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Sementara kami di tingkat kabupaten memiliki kewajiban untuk memobilisasi dan mengorkestasi seluruh camat dan kepala desa di wilayah Kabupaten Sumedang,” lanjut Tuti.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa tidak boleh berhenti pada forum rapat, melainkan harus diterjemahkan dalam kerja nyata di lapangan. Tanpa soliditas, berbagai program pengentasan kemiskinan berisiko menjadi sekadar rutinitas anggaran.

Di akhir arahannya, Tuti berharap para camat dan kepala desa tidak sekadar menunggu instruksi, tetapi lebih proaktif dan konsisten dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan dan penurunan pengangguran di wilayah masing-masing.

Komitmen, menurutnya, menjadi kunci agar agenda besar ini tidak kembali berakhir sebagai target tahunan yang gagal ditepati.

Exit mobile version