Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Kemendikbud RI Tetapkan Upacara Adat Ngalaksa dan Tarawangsa Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat memberikan penghargaan seni budaya di Rancakalong Sumedang Jabar, Selasa (2/7/2024). (FOTO: Alan Dahlan)

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Upacara adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa yang merupakan tradisi asli khas Kecamatan Rancakalong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Pengakuan WBTB secara simbolis ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada Camat Rancakalong Cecep Supriatna dan para pelaku seni Tarawangsa dalam acara pembukaan Upacara Adat Ngalaksa di Desa Wisata Rancakalong Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (2/7/2024).

Upacara Adat Ngalaksa merupakan sebuah ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Rancakalong dalam rangka menghormati leluhur dan bersyukur atas mendapatkan berkah panen yang melimpah.

Upacara Adat Ngalaksa melibatkan serangkaian prosesi adat yang diiringi dengan tarian, kesenian Tarawangsa, serta doa-doa yang dipimpin oleh sesepuh adat dan para pemuka masyarakat setempat.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan, pengakuan Upacara Adat Ngalaksa dan seni Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya nusantara.

“Upacara adat seperti Ngalaksa dan Seni Tarawangsa merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kita. Ini warisan budaya yang tidak hanya diakui masyarakatnya, tetapi juga diakui oleh Pemerintah, bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para pelaku seni Tarawangsa yang akan tampil di negara Jerman dan Denmark.

Melalui pengakuan dunia itu, lanjut Yudia, diharapkan generasi mendatang dapat merawat dan menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun.

“Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang, Budi Akbar merasa bersyukur karena beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia diantaranya, Upacara Adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa.

Menurutnya, proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat nasional dengan mendatangkan maestro.

“Alhamdulillah, pada tahun 2013 kabupaten Sumedang paling banyak warisan budaya yang lolos ke tingkat nasional. Mudah-mudahan selangkah lagi menjadi warisan budaya dunia,” ungkapnya.

Dikatakan Budi, warisan budaya di Sumedang sampai saat ini masih lestari karena setiap tahun warisan budaya yang lolos tingkat nasional dievaluasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbudristek).

“Warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda selalu ada evaluasi. Jika suatu saat dilakukan evaluasi terjadi kevakuman atau tidak lestari, maka apa yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia sewaktu-waktu bisa dicabut,” jelasnya.

Budi juga mengatakan, bahwa penetapan Warisan Budaya bukan hanya melestarikan dan menjaga, tetapi juga sebagai perlindungan agar tidak diakui atau diklaim oleh negara-negara lain.

“Ada beberapa warisan budaya asli Indonesia yang diakui oleh negara lain. Mudah-mudahan ke depan perlindungan warisan budaya ini menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya. (*)

Exit mobile version