Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Kejari Sumedang Kampanye Anti Korupsi, APDESI Dukung Jaga Desa

Ketua APDESI Sumedang (kanan) dan Kepala Kejari Sumedang (kiri). (Foto : Istimewa)

Sumedang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menggelar kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa): Ngobrol Bareng Jaksa di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (14/11/2024). Acara ini mengusung kampanye anti korupsi dan dihadiri 50 kepala desa dari seluruh Sumedang, termasuk perwakilan dari pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumedang.

Ketua APDESI Sumedang, Welly Sanjaya, menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. Ia menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran. “Kegiatan Jaga Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing,” jelas Welly.

Program Jaksa Garda Desa, menurut Welly, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan dan pencegahan. “Ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan program ini, kita berharap desa-desa di Sumedang bisa berdaya dan mandiri,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, yang memimpin acara ini, menegaskan komitmennya untuk mendampingi pemerintah desa dalam mencegah penyalahgunaan dana desa. Kampanye ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

Acara ini disambut antusias oleh peserta. Rencananya kegiatan ini akan dirutinkan sebulan sekali dengan menghadirkan 50 kepala desa. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Sumedang dapat semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Exit mobile version