Sumedang – Isu kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Sumedang menuai sorotan publik. Ketua Komunitas Beasiswa Scholarshub, Mahardika Dewayana, menilai wacana tersebut bisa mencederai rasa keadilan sosial.
“Jika memang benar seperti yang tercantum dalam Peraturan Bupati terbaru, sementara sampai sekarang belum ada tanggapan resmi dari Pemda atau pihak terkait, hal itu jelas mengganggu akal sehat dan sangat mungkin menimbulkan kemarahan publik,” kata Mahardika pada Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan, masyarakat saat ini tengah mengalami penurunan daya beli dan kesulitan ekonomi, sehingga kebijakan terkait anggaran seharusnya memperhatikan aspek keadilan.
“Kebijakan yang baik tentunya bukan hanya soal sah atau tidak, tapi juga harus mengandung rasa adil. Dampaknya harus benar-benar dirasakan rakyat paling bawah,” tegasnya.
Mahardika bahkan mencontohkan, jika anggaran tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya mencapai Rp30 juta per orang bisa dialihkan untuk program beasiswa, manfaatnya akan jauh lebih besar.
“Tunjangan Rp30 juta itu bisa memberikan beasiswa kepada 18 anak tidak mampu per semester sebesar Rp10 juta. Kalau dikalikan 50 anggota dewan, berarti ada 900 anak tidak mampu yang bisa kuliah. Bayangkan, per tahun ada 180 keluarga miskin di Sumedang yang bisa terangkat derajat ekonominya,” ungkapnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu cara paling efektif mengurangi angka kemiskinan.
“Data BPS tahun 2024 menunjukkan hanya 5% keluarga di Sumedang dengan anak usia 15 tahun ke atas yang melanjutkan kuliah setelah lulus SMA,” ujarnya.
Mahardika berharap pemerintah dan DPRD bisa melakukan evaluasi sekaligus memberikan tanggapan terbuka kepada publik mengenai isu ini.
“Mudah-mudahan ada transparansi kebijakan, karena publik berhak tahu,” pungkasnya.
