Sumedang — Jeritan kekecewaan mulai terdengar dari kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Sumedang. Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang semula digadang-gadang sebagai jalan keluar bagi guru honorer justru dinilai sekadar basa-basi kebijakan, jauh dari harapan akan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak.
Guru honorer asal Sumedang, Cecep Choirudin Najib, menyebut kebijakan PPPK PW sejak awal dipromosikan sebagai langkah serius pemerintah daerah. Ia mengingat pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang yang kala itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik non-ASN.
“Langkah ini disebut sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah. Bahkan ditegaskan tidak ingin ada tenaga pendidik yang merasa terabaikan karena mereka sudah lama mengabdi,” kata Cecep saat diwawancarai Tahu Ekspres, Kamis (5/2/2026) sore.
Menurut Cecep, pemerintah daerah juga pernah menyatakan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan yang adil bagi guru honorer. Komitmen serupa, lanjut dia, pernah disampaikan Komisi I DPRD Sumedang.
“Anggota DPRD, Asep Kurnia, juga pernah menegaskan lembaganya akan terus mengawal implementasi kebijakan PPPK PW hingga benar-benar terealisasi di lapangan,” ujar Cecep.
Namun realitas di lapangan, kata Cecep, justru berbanding terbalik dengan janji-janji tersebut. Ia menilai para guru PPPK PW seperti menjadi bahan lelucon kebijakan.
“Nominal yang diterima sangat tidak elok untuk sekelas guru. Bagi saya, ini seperti ejekan secara tidak langsung,” ujarnya.
Sebagai guru honorer di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Cecep mengaku menerima banyak keluhan dari rekan-rekannya yang telah berstatus PPPK PW. Keluhan itu terutama berkaitan dengan besaran penghasilan yang dinilai jauh dari kata layak.
Cecep berharap para pemangku kebijakan, baik di legislatif maupun eksekutif, segera mengambil langkah konkret dan tidak berhenti pada tataran wacana.
“Harus ada tindakan yang signifikan untuk menyelesaikan persoalan nasib guru PPPK PW. Jangan berhenti pada wacana,” tegas Cecep.
Sebelumnya, sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sumedang. Penyerahan SK dilakukan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 Tahun 2025 di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan para PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari desain baru pelayanan publik.
“Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan dalam bekerja. Meskipun dengan skema paruh waktu, saya berharap integritas dan profesionalisme Anda tetap penuh,” kata Dony.
