Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Ini Alasan Tembakau Sumedang Belum Jadi Bahan Baku Produksi Rokok di Indonesia

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Sajidin. (FOTO: Istimewa)

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kendati kualitas tembakau Sumedang dinilai bagus, namun ternyata belum bisa masuk sebagai bahan baku produksi rokok ternama di Indonesia. Pasalnya, kandungan nikotin dan taroksin atau kandungan tarnya terlalu tinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Sajidin kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (2/11/2023).

Meski demikian, pihaknya bersama para petani, pelaku produksi tembakau berusaha menurunkan kadar nikotin dan tar pada tanaman tembakau yang ditanam di Sumedang.

“Ya harus diakui tembakau Sumedang secara spek yakni, kadar nikotin dan tarnya itu terlalu tinggi. Oleh sebab itu belum bisa masuk ke industri rokok nasional,” ucap Sajidin.

Selain itu, dirinya bersama stakeholder terkait sedang melakukan penelitian untuk berupaya bisa menekan kadar nikotin dan tar. Maksudnya, meneliti apa yang sekiranya bisa dievaluasi. Mengingat, batas minimal kadar kandungan nikotin dan taroksin pada batang rokok yang beredar di wilayah Indonesia tidak boleh melebihi kadar kandungan nikotin 1,5 mg dan kadar kandungan tar 20 mg.

“Tentu saja, Pemkab Sumedang sangat serius dan fokus dalam pengembangan komoditas tembakau. Terlebih, dari komoditas tembakau ini memberikan devisa atau pendapatan yang signifikan bagi PAD Kabupaten Sumedang,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Sajidin, masyarakat juga banyak yang terdongkrak ekonominya oleh sektor tembakau berupa penjualan tembakau dengan berbagai kemasan.

“Pendapatan dari cukai tembakau ini peringkat terbesar kedua setelah industri pabrik. Makanya pendapatan cukai tembakau banyak dialokasikan untuk bidang kesehatan, pendidikan dan tentunya pertanian,” pungkasnya. (*)

 

Exit mobile version