Sumedang — Longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek pembangunan lapangan mini soccer tanpa izin, atau ilegal terjadi di Dusun Wates RT 01 RW 01, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat, (2/1/2026), sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan empat orang pekerja yang tertimbun material longsoran.
Sebanyak enam orang dilaporkan sempat tertimbun dalam kejadian itu. Dua orang berhasil selamat, sementara empat lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Saya sudah cek, ini longsor sebagai dampak dari pembangunan TPT mini soccer (bukan hujan/alam),” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meninjau lokasi kejadian longsor.
Dony juga menegaskan bahwa pembangunan TPT mini soccer tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
“Saya sudah cek juga, ini memang tidak ada izinnya di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujarnya.
Menurut Dony, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan follow up, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan aturan tentunya tidak berizin, kita akan tutup,” ucapnya.
Ia menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi dalam proses pembangunan cekar ayam untuk lapangan mini soccer tersebut.
“Pemerintah daerah prihatin atas peristiwa longsoran sebagai dampak dari pembuatan cekar ayam, untuk mini soccer di Cisempur ini, perihatin sekali ada kecelakaan kerja di tempat ini yang membulkan ada 4 yang meninggal dunia, tertimbun dan 2 yang tertimbun selamat, info yahh saya dapatkan dan 2 lagi bisa menyelamatkan diri, jadi total pekerja ada 8 orang,” kata Dony.
Dony memastikan seluruh korban telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.
“Alhamdulillah saat ini evakuasi telah selesai, korban yang tertimbun semuanya sudah ditemukan, sudah dievakuasi dan sekarang sudah dibawa ke Puskesmas Cisempur kita doakan mudah-mudahan yang meninggal dunia di terima iman Islamnya,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait masih melakukan pendalaman terhadap aspek keselamatan kerja serta tanggung jawab pihak pengelola proyek pembangunan di lokasi tersebut.
