Sumedang, – Sebuah mortir aktif ditemukan di kebun belakang Perumahan Cimanggung Residence, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Mortir jenis 81 mm Tampella itu berhasil dimusnahkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kamis (12/6/2025) sore.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono membenarkan pemusnahan bahan peledak tersebut. Menurutnya, disposal dilakukan setelah Polres Sumedang menyerahkan barang bukti kepada Tim Gegana.
“Mortir yang ditemukan dalam kondisi berkarat, namun masih aktif, telah berhasil dimusnahkan secara aman oleh tim Jibom. Proses disposal dilakukan di lokasi penemuan dengan radius aman yang telah ditentukan,” kata AKBP Joko di lokasi.
Pemusnahan berlangsung pada pukul 17.50 WIB dan selesai pukul 18.15 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Tim Gegana dipimpin Bripka Ujang Wahyudin dan diperkuat enam personel lainnya.
Serah terima barang bukti mortir itu juga dihadiri Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman, Danramil Cimanggung Lettu Inf Nanang Koswara, serta anggota Intelkam dan Reskrim Polres Sumedang.
Mortir pertama kali ditemukan warga di area kebun yang berada di belakang perumahan. Warga yang curiga langsung melapor ke pihak berwajib.
“Penemuan benda seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Kami minta masyarakat segera melapor ke polisi agar bisa ditangani oleh pihak yang berwenang,” ujar Joko.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.
“Keselamatan warga adalah prioritas kami. Jika menemukan benda mencurigakan, segera hubungi aparat terdekat,” tegasnya.
