TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono menyatakan, telah melakukan pengambilan data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) untuk bantuan ternak yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
“Ya kami telah melakukan CPCL dengan menugaskan kepala UPTD Diskanak yang tersebar di setiap kecamatan. Bahkan, kroscek langsung ke lapangan kepada calon penerima bantuan,” ucap Kepala Diskanak Sumedang Tono Suhartono kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (13/7/2024).
Tono memastikan, harus betul-betul jika penerima bantuan merupakan pembudidaya atau sebagai peternak.
“Jangan sampai bantuan ini datang kepada orang atau kelompok yang bukan penerima sesungguhnya. Jadi, kami ingin memastikan bahwa calon penerima bantuan itu benar-benar ahli atau biasa berternak,” tegasnya.
Menurut Tono, calon penerima bantuan ternak yang anggarannya bersumber dari DBHCHT itu yakni, para petani tembakau dan rujukannya dari Asosiasi Petani Tembakau.
“Bantuan ternak yang bersumber dari DBHCHT ini khusus bagi para petani tembakau. Berdasarkan usulan para petani tembakau dan itu telah sesuai dengan regulasi pemerintah. Namun, kami tetap melakukan analisa dan kroscek ke lapangan kembali,” ujarnya.
Dirinya juga memastikan telah melakukan pengawasan dan laporan secara periodik dua bulan sekali agar bantuan tidak sampai menjadi tidak bernilai guna.
“Kami berharap bantuan ini untuk meningkatkan perekonomian para petani tembakau. Selanjutnya, kita kroscek ke lapangan. Kita lihat langsung apakah yang bersangkutan benar-benar bisa untuk berternak jika tidak ya terpaksa dicoret,” pungkasnya. (*)
