Sumedang – Seorang mahasiswi di Kabupaten Sumedang harus mendapat pertolongan dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah jarinya terjebak di dalam kemasan kaleng minuman. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (18/9/2025) siang.
Mahasiswi diketahui berusia 20 tahun, warga Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang. Ia datang langsung ke kantor UPT Damkar wilayah Kota Sumedang untuk meminta pertolongan.
“Korban datang sekitar pukul 14.10 WIB ke kantor kami. Saat itu ketika bercanda engga sengaja jarinya masuk ke dalam kemasan kaleng minuman dan sulit dilepaskan,” ujar Kepala Bidang Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Sumedang, Cece Ruhiat.
Petugas piket regu 2 UPT Damkar Kota Sumedang langsung melakukan penanganan. Proses pelepasan berlangsung sekitar 15 menit, dimulai pukul 14.15 WIB hingga selesai pada 14.30 WIB.
“Syukurlah penanganan berjalan lancar. Jari korban berhasil dilepaskan dari botol kaleng tanpa luka serius,” kata Cece.
Cece menambahkan, kasus seperti ini memang kerap terjadi dan masyarakat tidak perlu ragu meminta bantuan Damkar.
“Selain menangani kebakaran, kami juga siap membantu penyelamatan non-kebakaran seperti ini,” ucapnya.
