Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Dilarang Beroperasi Selama Libur Nataru, PJR Tol Cisumdawu Tindak Pengendara Truk Sumbu 3

PJR Tol Cisumdawu menindak pengendara truk sumbu 3 yang melintas saat libur Nataru di Tol Cisumdawu Sumedang Jabar, Sabtu (21/12/2024). (FOTO: Istimewa)

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cisumdawu lakukan penindakan terhadap kendaraan truk besar sumbu 3 yang masih beroperasi melintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

“Ya hari ini kami melakukan tindakan kepada pengendara truk sumbu 3 yang melintas di Jalan Tol Cisumdawu. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025. Bahkan, telah dipublikasikan di media,” ujar Kanit PJR Tol Cisumdawu AKP Dasep Rahwan S.Sy. M.M. kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/12/2024).

Ia menerangkan, sebagaimana petunjuk dan arahan pimpinan terkait diterbitkannya SKB itu, perjalanan pada masa libur Nataru 2024/2025 akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

“Jadi, kendaraan sumbu 3 yang membawa muatan material non sembako, akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai berlaku dari tanggal 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 atau dengan waktu yang sudah ditentukan,” terangnya.

Ia mengimbau kepada para pengusaha juga sopir untuk memberhentikan operasional kendaraan sumbu 3 yang membawa muatan non sembako selama Ops Lilin Lodaya Natal 2024 dan tahun Baru 2025. (*)

Exit mobile version