Sumedang – Diduga tidak terima dituduh mencuri gabah, seorang pria berinisial AI (35) di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, nekat menusuk tetangganya sendiri hingga mengalami luka serius. Aksi penganiayaan ini dilakukan bersama seorang rekannya, YS (33), dan terjadi di sebuah pos ronda, Jumat malam (18/7/2025).
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan kejadian bermula dari informasi yang diterima AI. Ia diberitahu oleh seorang warga berinisial MA bahwa dirinya dituduh mencuri gabah milik korban, H (41). Tak terima atas tuduhan itu, AI langsung mendatangi korban.
“Pelaku AI merasa tidak terima atas tuduhan pencurian gabah. Ia lalu mengajak YS dan MA untuk menemui korban di pos ronda. Terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada perkelahian,” kata AKP Awang, Minggu (20/7/2025).
Dalam perkelahian itu, AI merasa kalah dan lantas mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dari rumah. Tanpa ragu, ia menusukkan pisau tersebut ke arah dada dan punggung korban.
“Korban mengalami luka robek di bagian tubuh. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Sumedang,” kata Awang.
Polisi menangkap kedua pelaku pada Sabtu malam (19/7/2025) dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau belati dengan gagang kayu cokelat emas. Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polres Sumedang.
“AI dan YS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka,” lanjut Awang.
Polisi juga telah memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi. Sementara proses penyidikan masih berjalan.
“Keduanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan, dan kondisi mereka sehat. Situasi di lapangan juga sudah kondusif,” pungkas AKP Awang.
