Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memprioritaskan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Hal ini dituangkan dalam Surat Himbauan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan dan Penggunaan Produk UMKM yang ditetapkan pada 14 Januari 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta seluruh penyelenggara kegiatan pemerintahan di Kabupaten Sumedang.
“Pemerintah harus menjadi contoh. Setiap kegiatan pemerintahan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan menggunakan produk UMKM lokal,” ujar Dony.
Penggunaan produk UMKM lokal tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa bernilai kecil, tetapi juga dalam berbagai aktivitas rutin pemerintahan. “Selama produk UMKM memenuhi standar kualitas, harga, dan ketersediaan, maka tidak ada alasan bagi perangkat daerah untuk tidak mengutamakannya,” Tuturnya.
Dony menjelaskan, belanja pemerintah yang diarahkan ke UMKM akan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. “Ketika belanja pemerintah diarahkan ke UMKM, perputaran ekonomi akan terjadi di daerah. Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” katanya.
Bupati berharap, kebijakan tersebut dapat mendorong UMKM Sumedang untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, serta naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“UMKM kuat, ekonomi daerah akan semakin kokoh. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama membangun Sumedang dari bawah,” tutur Dony.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumedang dan meningkatkan perekonomian daerah. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM lokal.
