Sumedang — Pembangunan tiang pintar di kawasan Alun-alun Sumedang yang nilainya disebut hampir Rp1 miliar dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan seluruh biaya pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pihak swasta.
“Berkaitan dengan tiang pintar Sumedang, saya ingin menjelaskan kembali sekaligus menegaskan bahwa biaya pembangunan atau pembuatan tiang pintar bukan berasal dari APBD, tidak ada sama sekali dari APBD, semuanya merupakan bantuan dari PT Alita melalui program CSR-nya,” ucap Dony di unggahan media sosial pribadinya, @donyahmad.munir, Jum’at (9/1/2026).
Menurut Dony, keterlibatan PT Alita dalam pembangunan tiang pintar berangkat dari kepercayaan perusahaan kepada Pemerintah Daerah Sumedang dalam pengembangan digitalisasi layanan publik. Konsep yang ditawarkan disebut sejalan dengan arah pembangunan daerah berbasis teknologi.
“Karena PT Alita memberikan kepercayaan kepada Pemda Sumedang berkaitan dengan digitalisasi, dengan menawarkan sebuah konsep tiang pintar,” ujar dia.
Dony menjelaskan, tiang pintar tidak hanya berfungsi sebagai sarana penerangan. Infrastruktur tersebut dirancang sebagai fasilitas multifungsi yang mendukung keamanan, layanan publik, serta kebutuhan masyarakat di ruang terbuka.
“Tiang jaga, tiang layanan publik, dan tiang masa depan ini diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Sumedang, terima kasih kepada PT Alita atas bantuannya, dan perhatian serta bantuan dari PT Alita untuk Kabupaten Sumedang berkaitan dengan pembangunan smart city di Kabupaten Sumedang akan terus berlanjut,” kata Dony.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan pembangunan tiang pintar merupakan bagian dari strategi menuju smart city dengan mengedepankan kemitraan dengan sektor swasta, sekaligus menegaskan tidak adanya beban anggaran daerah dalam proyek tersebut.
