Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Awal Juni 2025, Satpol PP Sumedang Gencar Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah. (FOTO: Alan Dahlan)

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang gencar dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menggelar razia serentak di sejumlah titik rawan sejak awal Juni 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (23/6/2025).

“Operasi ini dilakukan dengan menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi,” terang Deni.

Menurut Deni, peredaran rokok ilegal di wilayahnya masih menjadi tantangan berat. Bahkan, berlangsung secara masif dan kerap menyulitkan proses penindakan di lapangan.

“Ya, peredarannya sangat lihai, seolah kita sedang bermain kucing-kucingan. Modus distribusi rokok ilegal semakin beragam dan sulit terdeteksi,” bebernya.

Lebih jauh, Deni menerangkan, pengiriman rokok ilegal biasanya dilakukan dengan menggunakan kendaraan box yang beroperasi di malam hari. Strategi itu, dilakukan demi menghindari pemantauan dari aparat di jalur utama. Terutama di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

“Namun demikian, kami baru saja menerima informasi mengenai pengiriman dalam jumlah besar yang masuk melalui salah satu pintu perbatasan. Tim kami sedang melakukan pelacakan lebih lanjut di lapangan,” ucap Deni.

Selain itu, sambung Deni, untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP telah menempatkan sejumlah informan di beberapa titik strategis, khususnya wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal.

Kendati operasi rutin telah dilakukan, tantangan pemberantasan rokok ilegal di daerah seperti Sumedang masih cukup kompleks. Selain keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), aparat penegak hukum juga kerap menghadapi persoalan jaringan distribusi yang tertutup dan bergerak secara terorganisir.

Dikatakan, pihak Bea Cukai sebagai instansi utama dalam pengawasan barang kena cukai, mengakui bahwa daerah-daerah non-kawasan industri seperti Sumedang kini menjadi sasaran empuk distribusi rokok tanpa cukai.

Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Cirebon, yang wilayah kerjanya meliputi Sumedang, pernah menyatakan bahwa daerah pinggiran menjadi jalur favorit karena minimnya titik pemeriksaan permanen.

Distribusi rokok ilegal bukan hanya melibatkan pengecer kecil, tetapi juga didukung jaringan logistik yang rapi dan memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di daerah. Sehingga, Satpol PP Sumedang akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, Kepolisian, serta tokoh masyarakat demi menekan peredaran barang ilegal di daerahnya.

“Kami berharap masyarakat juga aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” tandas Deni Hanafiah. (*)

Exit mobile version