Sumedang – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Sumedang 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2018. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, partisipasi pemilih mencapai 74,27 persen, turun sekitar 4 persen dari 78 persen pada Pilkada sebelumnya. Meski begitu, Sumedang berada di peringkat keempat tertinggi di Jawa Barat.
“Memang ketika kita melihat hasil Pilkada 2024 ini, kita juga menyaksikan angka partisipasi masyarakat dalam pilkada ini jauh turun jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 atau bahkan juga dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya,” ujar Anggota DPRD Sumedang, Iwan Nugraha, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/2024).
Kabupaten Sumedang berada di bawah Pangandaran (78,42 persen), Kota Tasikmalaya (76,91 persen), dan Majalengka (76,44 persen) dalam hal partisipasi pemilih. Di sisi lain, Kota Bekasi mencatat partisipasi terendah dengan angka 55,05 persen.
Iwan menyebut beberapa faktor yang memengaruhi penurunan partisipasi, salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada yang dilakukan setelah Pemilu serentak. Menurutnya, perbedaan skala dan atmosfer Pemilu dengan Pilkada sangat signifikan.
“Kalau Pemilu itu melibatkan berbagai stakeholder, pemilihannya juga mencakup banyak level, seperti DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD, hingga Presiden. Intervensi anggaran dan keterlibatan simpul-simpul masyarakat lebih luas,” ungkap Iwan.
Sebaliknya, pada Pilkada, kompetisi hanya terbatas pada tingkat kabupaten dan provinsi. Hal ini menyebabkan keterlibatan masyarakat menjadi lebih rendah dibandingkan Pemilu.
“Masyarakat juga bisa jadi mengalami kejenuhan setelah Pemilu. Sentuhan dan pendekatan intens yang terjadi pada saat Pemilu tidak lagi terasa pada Pilkada,” tambahnya.
Selain itu, masa libur kerja yang lebih singkat dibandingkan Pemilu 2024 juga menjadi tantangan. Faktor ini dinilai menyulitkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Di sisi lain, data partisipasi pada Pileg DPR RI 2024 di Sumedang menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. Sebanyak 85,51 persen atau 766.499 pemilih dari total DPT 896.508 menggunakan hak suaranya. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 693.378, sedangkan suara tidak sah sebanyak 73.121.
Iwan menekankan pentingnya evaluasi dari berbagai pihak, khususnya penyelenggara pemilu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada mendatang. “KPU perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tingkat partisipasi bisa kembali meningkat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” pungkasnya.
