Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Anak Keterbelakangan Mental Diduga Dihamili Ayah Tiri, DPRD Sumedang Turun Tangan

Ilustrasi seorang anak yang sedang hamil. (Foto : Hasil chatGPT)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mengunjungi rumah korban pelecehan seksual yang diduga dihamili oleh ayah tirinya sendiri di Kecamatan Tanjungmedar, Jum’at (20/12/2024).

Mereka mendatangi rumah korban dengan memberikan santunan didampingi oleh perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sumedang.

“Jadi kita mendatangi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri, saat ini proses hukumnya sedang berlangsung. Terduga pelaku sekarang sudah diamankan Polres Sumedang, bahkan berkasnya sudah hampir P21,” kata anggota Komisi III DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, kepada Tahu Ekspres saat dilokasi.

Menurutnya, saat ini korban kondisinya secara umum sehat dan sedang hamil. Korban memiliki keterbelakangan mental.

Rahmat menekankan perlunya ada support sistem dari pemerintah daerah terutama masalah mental, dukungan moril dan advokasi terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang nanti diperlukan oleh korban.

“Support pertama adalah untuk kesehatan secara fisik, tentu harus lebih dipantau karena dia memiliki kondisi keterbelakangan mental. Kemudian kondisi secara psikologisnya juga, kondisi mentalnya juga harus terus diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” kata politikus PKS Sumedang ini.

Selanjutnya, kata Rahmat, perlu adanya perhatian pemerintah daerah sampai ke tingkat RT untuk sama-sama memperhatikan bagaimana kondisi janinnya. Jangan sampai mengalami kondisi yang tidak diinginkan. “Jadi kita berharap nanti sampai tiba saatnya untuk melahirkan, dipastikan korban serta janinnya sudah sehat, siap melahirkan,” katanya.

Ia juga perlu menekankan terkait jaminan kesehatan yang harus dipersiapkan oleh desa. Karena terduga pelaku adalah ayah tirinya sendiri, kata Rahmat, harus diperhatikan juga bagaimana nanti setelah putusan pengadilan. Mengingat, terduga pelaku ini juga adalah orang tua tiri yang membiayai hidup korban.

“Pasca nanti putusan pengadilan dimana orang tua sambungnya itu nanti misalkan ada vonis hukuman otomatis kan tidak ada lagi yang bisa menafkahi keluarganya. Itu juga harus diperhatikan oleh pihak pemerintah daerah terutama mungkin di kewilayaan disini di kecamatan dan di desa,” tutur Rahmat.

Exit mobile version