Sumedang — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, diikuti Welly Sanjaya. Welly maju sebagai calon kepala desa nomor urut 2 dengan membawa visi “Serang Maju” dan tagline “Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Serang”.
Welly mengatakan dirinya maju kembali bukan sekadar untuk mengejar jabatan. Dia ingin melanjutkan pengabdian sekaligus memperbaiki sejumlah hal yang masih menjadi pekerjaan rumah di Desa Serang.
“Saya maju kembali dalam Pilkades Serang bukan semata-mata untuk mengejar jabatan. Saya ingin melanjutkan pengabdian yang selama ini sudah saya jalankan. Masih banyak yang harus diperbaiki dan masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum bisa kami selesaikan. Karena itu, saya ingin melanjutkan apa yang sudah baik dan memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan,” kata Welly kepada Tahu Ekspres, Minggu (6/9/2026).
Menurut Welly yang juga merupakan ketua APDESI Kabupaten Sumedang, dirinya tidak ingin memberikan janji yang muluk-muluk kepada masyarakat. Dia memilih menawarkan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
“Saya tidak ingin menjanjikan sesuatu yang muluk-muluk kepada masyarakat. Yang saya tawarkan adalah program yang memang dekat dengan kebutuhan warga, seperti pelayanan yang mudah, pembangunan infrastruktur, bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan, kesempatan kerja, dan perhatian terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan. Bagi saya, pemerintah desa harus hadir dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam pencalonannya, Welly juga menyampaikan hasil pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari rekam pemerintahan Desa Serang.
Berdasarkan surat Inspektorat tertanggal 3 Agustus 2026, tidak terdapat sisa rekomendasi administrasi maupun rekomendasi pengembalian keuangan yang belum ditindaklanjuti.
Surat bernomor B/19/700.1.2/VIII/2026 tersebut mencantumkan data hasil pengawasan tahun anggaran 2019 hingga 2026. Rekomendasi kurang bayar kewajiban pajak dan rekomendasi pengembalian kerugian desa tercatat Rp0.
“Alhamdulillah, berdasarkan surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang, dari hasil pengawasan tidak ada temuan berupa sisa rekomendasi administrasi yang belum ditindaklanjuti maupun sisa rekomendasi pengembalian keuangan yang belum ditindaklanjuti. Ini tentu menjadi bagian dari tanggung jawab saya dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa,” tutur Welly.
Welly menegaskan hasil tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa harus tetap dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat kembali memberikan kepercayaan kepada saya, saya akan berusaha menjalankan amanah itu dengan jujur dan bertanggung jawab. Saya juga terbuka terhadap kritik dan masukan dari warga, karena membangun Desa Serang tidak bisa dilakukan oleh kepala desa sendiri. Mari bersama-sama kita wujudkan Serang yang lebih mandiri, amanah, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.
Visi “Serang Maju” yang diusung Welly merupakan akronim dari Mandiri, Amanah, Juara, dan Utamakan Kepentingan Masyarakat.
Sejumlah program yang ditawarkan di antaranya Sapa Warga, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), listrik gratis, peningkatan infrastruktur, pengusulan bantuan sosial, peningkatan kesempatan kerja, hingga SIMOGA (Sistem Motor Siaga) untuk pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola.
Welly juga mengusung slogan “Lanjutkan 2 Periode” dalam pencalonannya sebagai calon kepala desa nomor urut 2.









