Sumedang — Aset tanah Keraton Sumedang Larang yang belum produktif didorong untuk dimanfaatkan bagi pemberdayaan masyarakat. Salah satu konsep yang tengah digagas yakni budidaya jagung hibrida dengan pola kemitraan bersama offtaker.
Gagasan tersebut dibahas dalam kegiatan diseminasi konsep pemberdayaan masyarakat berbasis budidaya jagung hibrida yang digelar Ketua Pergerakan Hurip Srimanganti, Amin Muhyidin, di Keraton Sumedang Larang pada Sabtu (5/9/2026).
Ketua Pergerakan Hurip Srimanganti, Amin Muhyidin, mengatakan pemanfaatan aset tanah keraton perlu diarahkan pada kegiatan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan nilai budaya yang melekat pada Keraton Sumedang Larang.
“Ini menjadi salah satu ikhtiar kami untuk mendorong aset tanah keraton yang belum produktif agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami melihat budidaya jagung hibrida ini punya potensi untuk dikembangkan, tentunya dengan pola yang baik dan melibatkan masyarakat, kita juga bekerjasama dengan Kang Urip selaku dewan penasehat BUMDes Jawa Barat,” ujar Amin.
Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Raden Luky Djohari, turut menyambut gagasan pemanfaatan aset tanah keraton tersebut.
“Kami ingin pontensi lahan atau aset keraton yang tidak produktif menjadi produktif, agar bisa dimanfaatkan untuk budidaya jagung yang berbasis budaya,” kata Radya Anom.
Dewan Penasehat Forum BUMDes Jawa Barat (FBMP) sekaligus inisiator kegiatan, Urip Soeprianto mengatakan, gagasan tersebut berawal dari pembicaraan dengan pihak keraton mengenai bagaimana mengembalikan kejayaan keraton, salah satunya melalui pemanfaatan aset tanah.
“Saya pengen keraton ini seperti kejayaan dulu. Bagaimana, nah, sehingga hari ini ya semuanya pakai biaya, karena kami di Subang itu punya pabrik GDA, pabrik susu yang dari sapi, sehingga ya sudah, kalau mau kita tanamin jagung. Karena jagung itu pertama dia hanya tiga bulan. Ya, tiga bulan, dia pendek umurnya,” kata Urip.
Urip kemudian membawa rombongan dari Sumedang ke Subang untuk melihat langsung proses pengelolaan jagung.
“Kita lihat semua, dari panen jagungnya, kemudian dibawa ke gudangnya, dirajang-rajang, kemudian dibikin silase, kemudian dibuat pakan sapinya, kemudian pemerasan sapinya, apa semua. Jadi kita diedukasi di sana,” katanya.
Menurut Urip, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembangkan pemanfaatan aset tanah milik keraton yang selama ini belum produktif.
“Semangat ini yang membuat kami hari ini mengumpulkan teman-teman dari Sumedang untuk bagaimana bisa memproduktifkan aset-asetnya keraton, dalam tanda petik, tanah-tanah yang belum produktif. Yah, saya minta doanya aja. Ini buat kemaslahatan. Potensi lahannya memang ada,” tuturnya.
Dia menyebut sejumlah lahan di kawasan tersebut dinilai berpotensi untuk ditanami jagung. Namun, pengembangan akan diawali dengan membuat lahan percontohan atau stem plot.
“Lahannya misalkan lahan yang berpotensi untuk ditanami jagung memang banyak di sini. Banyak, banyak,” ucapnya.
“Kita mungkin stem plot dulu satu-tiga hektar untuk bagaimana bahwa ini bagus apa tidak di sini. Kalau memang ini nanti bagus, mungkin ya kita mungkin akan lebih luas lagi,” sambung Urip.
Dalam konsep yang diperkenalkan, budidaya jagung akan menggunakan pola kemitraan dengan offtaker. Skema tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan modal masyarakat yang mengelola lahan.
“Betul, namanya offtaker. Kayak ternak ayam dikasih bibit, jadi beli lagi. Yes, betul,” kata Urip.
Dengan pola tersebut, masyarakat nantinya tidak hanya diarahkan untuk mengelola lahan, tetapi juga mendapat dukungan dalam rantai produksi hingga penyerapan hasil panen. Konsep kemitraan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong aset tanah keraton menjadi lebih produktif.









