Sumedang – Potensi kopi arabika di Desa Nanggerang, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, terus dikembangkan. Salah satunya melalui kolaborasi antara petani, prosesor kopi, dan West Coffee untuk membangun ekosistem usaha kopi yang dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh mata rantai.
Founder West Coffee, Jajang Wawan Setiyawan yang juga merupakan mahasiswa pascasarjana program studi Pemikiran Politik Islam UIN Sunan Gunung Djati, mengatakan Desa Nanggerang memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi arabika. Hal itu didukung kondisi geografis wilayah kaki Gunung Manglayang yang memiliki ketinggian sekitar 850 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
“West Coffee hadir bukan untuk menyaingi, apalagi mematikan produk dari pengolah kopi lain. West Coffee dibangun sebagai stabilitator dan penghubung pasar yang membuka ruang bagi berbagai produk kopi untuk tumbuh bersama melalui pola kerja sama yang sehat, fleksibel, dan saling menguntungkan,” kata Jajang kepada Tahu Ekspres, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Desa Nanggerang memiliki lahan garapan perkebunan kopi yang dikelola melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kaki Gunung Manglayang.
Total lahan garapan yang dimanfaatkan untuk perkebunan kopi mencapai sekitar 20,9 hektare. Lahan tersebut terbagi kepada ratusan petani dan kelompok yang menekuni budidaya kopi jenis arabika.

Pembukaan lahan garapan tersebut sebelumnya diresmikan melalui kerja sama dengan Perhutani melalui Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dan kemitraan Perhutani.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Administratur/KKPH Sumedang Avid Rollick bersama Ketua LMDH Nanggerang Abdul Haris di Kantor Perhutani KPH Sumedang. Penandatanganan disaksikan jajaran pengurus LMDH Nanggerang dan tim KPH Sumedang.
Jajang atau yang sering dikenal Jajangws menjelaskan, kondisi geografis perkebunan kopi di kawasan tersebut sangat mendukung budidaya arabika. Para petani membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun sejak penanaman benih hingga tanaman dapat menghasilkan buah ceri yang matang, tergantung pola perawatan.
Kopi arabika kemudian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat. Bahkan, tanaman kopi dinilai dapat menjadi investasi karena dapat menghasilkan panen secara berkala.
Pada 2026, harga buah ceri kopi arabika yang dibeli pengepul dari petani berada di kisaran Rp 19.000 hingga Rp 21.000 per kilogram.
Di wilayah Nanggerang sendiri terdapat sekitar enam pengepul yang mengolah hasil panen ceri menjadi gabah basah. Sebagian pelaku usaha lainnya melanjutkan pengolahan hingga menjadi green bean maupun kopi siap seduh.

Sejumlah metode pengolahan yang dikembangkan antara lain Fullwash, Honey, Natural, dan Wine. Produk tersebut kemudian dipasarkan dengan harga yang berbeda sesuai kualitas bahan baku dan proses pengolahannya.
Untuk kemasan 100 gram, misalnya, kopi proses Fullwash dijual sekitar Rp 35.000, Honey Rp 38.000, Natural Rp 39.000, dan Wine Rp 45.000.
“Masing-masing pengolah memiliki market dan harga jual berbeda tergantung dari segi kualitas bahan dan cara mengolahnya. Saya melihat di warung-warung mulai banyak produk lokal asli daerah mulai dijual dengan brand dan merek yang cukup inovatif dan terkesan premium,” ujarnya.
West Coffee Arabika Manglayang
Melihat potensi tersebut, West Coffee kemudian mengembangkan produk kopi Arabika Manglayang dengan mengedepankan kualitas sekaligus identitas asal kopi.
Biji kopi yang berasal dari cherry pilihan di lereng Manglayang melalui sejumlah tahapan pengolahan. Mulai dari sortasi, fermentasi, pencucian atau pengeringan hingga menghasilkan green bean.
Setelah itu, biji kopi menjalani proses roasting yang terukur sebelum dipasarkan kepada konsumen.
West Coffee Arabika Manglayang saat ini hadir dalam empat karakter proses, yakni Fullwash, Honey, Natural, dan Wine.
“Empat proses, empat pengalaman rasa, satu identitas: West Coffee Arabika Manglayang,” kata Jajang.
Bangun Rantai Usaha dari Petani hingga Konsumen
Jajang mengatakan kerja sama yang dibangun West Coffee tidak sekadar berorientasi pada aktivitas jual beli kopi. Konsep tersebut diarahkan untuk membangun rantai nilai yang berkelanjutan.
Dalam skema tersebut, petani menjadi sumber utama bahan baku kopi arabika. Mereka didorong untuk meningkatkan kualitas budidaya serta pemetikan cherry sekaligus memperoleh kepastian pasar dan peluang peningkatan nilai jual hasil panen.
Sementara prosesor memiliki peran dalam menangani proses pascapanen, mulai dari Fullwash, Honey, Natural hingga Wine.
Prosesor juga berperan menjaga standar kualitas, konsistensi rasa, kadar air, sortasi, dan grading sehingga menghasilkan green bean maupun roast bean dengan kualitas yang konsisten.
Adapun West Coffee mengambil posisi sebagai penghubung antara produk prosesor dengan pasar dan konsumen.
“West Coffee dapat mengambil posisi sebagai penghubung dan pengembang pasar, sementara prosesor berperan dalam memastikan kualitas hasil panen melalui proses pascapanen, sortasi, pengolahan, hingga menghasilkan green bean maupun roast bean dengan standar kualitas yang konsisten,” jelasnya.
Di sisi konsumen, mereka tidak hanya mendapatkan produk kopi, tetapi juga informasi mengenai asal-usul kopi dan proses pengolahannya.
Dengan demikian, konsumen secara tidak langsung turut mendukung keberlangsungan ekonomi petani dan pelaku usaha kopi lokal.
Tak Ingin Matikan Produk Pengolah Lain
Jajang menegaskan West Coffee tidak dibangun untuk mengambil pasar atau menggantikan produk yang telah dikembangkan para pengolah kopi di Nanggerang.
Menurutnya, setiap prosesor memiliki karakter, kualitas, metode pengolahan, dan keunggulan masing-masing. Karena itu, West Coffee justru ingin membuka ruang kolaborasi agar berbagai produk dapat berkembang bersama.
“Kami melihat setiap pengolah memiliki karakter, kualitas, proses, dan keunggulan masing-masing. Karena itu, produk dari beberapa pengolah dapat masuk dalam ekosistem West Coffee dengan tetap mempertahankan identitas serta nilai produknya,” katanya.
Ia berharap pola tersebut dapat menciptakan hubungan jangka panjang antara petani, prosesor, West Coffee, reseller, pelaku usaha, dan konsumen.
“West Coffee berperan sebagai jembatan antara pengolah, petani, dan konsumen, sehingga setiap pihak memperoleh manfaat yang adil,” tambahnya.
Perluas Pasar hingga Digital
Untuk memperluas pemasaran, West Coffee tidak hanya mengandalkan satu jalur distribusi. Pemasaran dilakukan melalui pendekatan door to door, jaringan komunitas, reseller, kedai, hingga kanal digital.
Menurut Jajang, semakin luas jaringan pemasaran maka produk kopi lokal tidak hanya bergantung pada satu pembeli.
Pola tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meredam persaingan harga yang tidak sehat.
“Persaingan tidak harus selalu dilakukan dengan menjatuhkan harga atau mengambil pasar pihak lain. Sebaliknya, kami ingin membangun pasar berdasarkan kualitas, kepercayaan, pelayanan, konsistensi, dan nilai tambah produk,” tuturnya.
Ke depan, kolaborasi tersebut masih dapat dikembangkan melalui pembelian bahan baku secara berkelanjutan, penerapan standar kualitas bersama, pengembangan produk, kemasan dan branding, pemasaran digital, coffee tasting, edukasi konsumen hingga perluasan jaringan pasar di tingkat lokal, regional maupun nasional.
“Pada akhirnya, West Coffee bukan sekadar brand kopi, tetapi sebuah ruang kolaborasi. Tempat di mana petani, pengolah, pelaku usaha, reseller, dan konsumen dapat terhubung dalam satu ekosistem yang sehat,” katanya.
Jajang berharap West Coffee dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut dengan menciptakan nilai baru di setiap mata rantai, bukan sekadar mengambil keuntungan dari rantai usaha kopi.
“Dari lahan Nanggerang, diproses dengan kualitas, dihubungkan melalui West Coffee, dan dinikmati oleh konsumen. West Coffee diharapkan menjadi bagian dari ekosistem tersebut bukan mengambil nilai dari mata rantai, tetapi menciptakan nilai baru di setiap mata rantai,” pungkasnya.
West Coffee beralamat di Dusun Ciliang Parigi, RT 05/RW 06, Desa Nanggerang, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.









