Sumedang – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sumedang kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, unggahan akun Instagram dan TikTok @geo.fanatik yang menampilkan peta usulan pembentukan Kabupaten Jatigede sebagai calon daerah otonomi baru (CDOB) ramai dibahas warganet.
Berdasarkan pantauan Tahu Ekspres hingga Minggu (19/7/2026) pukul 08.00 WIB, unggahan yang dipublikasikan pada 22 Mei 2026 itu telah meraih perhatian besar. Di TikTok, video tersebut telah ditonton 215,6 ribu kali, memperoleh 5.751 suka, 780 komentar, 688 kali disimpan, dan 2.230 kali dibagikan. Sementara di Instagram, unggahan yang sama mengumpulkan 2.774 suka, 317 komentar, 90 kali diposting ulang, dan 627 kali dibagikan.

Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan tiga gambar, yakni peta Kabupaten Sumedang yang dibagi menjadi dua wilayah, peta wacana Kabupaten Jatigede, serta ilustrasi pembagian wilayah Kabupaten Sumedang setelah pemekaran.
Sebelumnya, wacana pemekaran juga sempat mencuat melalui usulan pembentukan Kabupaten Sumedang Barat. Wacana tersebut didasarkan pada pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan barat Sumedang yang berbatasan langsung dengan Bandung Raya. Enam kecamatan yang diwacanakan masuk dalam wilayah Sumedang Barat meliputi Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung, Pamulihan, Sukasari, dan Rancakalong.
Namun hingga kini, wacana Kabupaten Sumedang Barat belum masuk dalam daftar prioritas resmi pembentukan daerah otonomi baru yang disetujui di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Adapun wacana Kabupaten Jatigede yang beredar di media sosial juga bukan merupakan usulan resmi pemerintah. Berdasarkan penelusuran Tahu Ekspres, akun @geo.fanatik memang kerap mengunggah ilustrasi peta pemekaran berbagai kabupaten dan kota di Indonesia dengan pola narasi serupa. Akun tersebut juga membuka jasa pembuatan peta digital, sementara konten-konten bertema pemekaran wilayah yang diunggahnya sering menjadi viral dan memicu diskusi di kalangan pengguna media sosial.
Dalam narasi yang diunggah, Kabupaten Sumedang yang saat ini memiliki luas wilayah sekitar 1.522,2 kilometer persegi diwacanakan terbagi menjadi dua daerah. Kabupaten Sumedang sebagai daerah induk diproyeksikan memiliki luas sekitar 914,46 kilometer persegi, sedangkan Kabupaten Jatigede diperkirakan memiliki luas sekitar 607,74 kilometer persegi.
Kabupaten Jatigede dalam wacana tersebut direncanakan beribu kota di Kecamatan Jatigede dan mencakup sembilan kecamatan, yakni Situraja, Cisitu, Darmaraja, Cibugel, Wado, Jatinunggal, Jatigede, Tomo, dan Ujungjaya.

Sementara itu, Kabupaten Sumedang sebagai daerah induk diproyeksikan tetap beribu kota di Kecamatan Sumedang Utara dengan wilayah yang terdiri atas 17 kecamatan, yaitu Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Rancakalong, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Ganeas, Conggeang, Paseh, Cimalaka, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Buahdua, dan Surian.
Meski ramai diperbincangkan di media sosial, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah yang menetapkan pembentukan Kabupaten Jatigede sebagai calon daerah otonomi baru maupun memasukkannya ke dalam agenda resmi pemekaran wilayah. Seluruh informasi yang beredar berasal dari konten yang diunggah akun @geo.fanatik dan tidak dapat diartikan sebagai keputusan ataupun usulan resmi pemerintah.










