• Selasa, 13 Oktober 2026

Utang Rp 25 Juta Berujung Maut, Pria Asal Sumedang Diduga Dijerat Kabel dan Dikubur

Photo Author
Ridwan Marwansyah, TahuEkspres.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:17 WIB
Barang Bukti Kasus Dugaan Pembunuhan yang Berhasil Diamankan Polisi ( Foto : Istimewa)
Barang Bukti Kasus Dugaan Pembunuhan yang Berhasil Diamankan Polisi ( Foto : Istimewa)

Sumedang – Kasus dugaan pembunuhan terhadap pemuda pengemudi transportasi online di Kabupaten Sumedang mulai menemui titik terang. Korban berinisial YS (34) ditemukan terkubur di kawasan Cisoka. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni AD (30) dan seorang anak berinisial MIN (17).



Keduanya diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Gunung Buled, Jatimulya, Kabupaten Sumedang.

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor LP/B/371/X/2026/SPKT/RES. SUMEDANG/POLDA JABAR tertanggal 10 Oktober 2026.

Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti.

“Tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pengemudi transportasi online. Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing pihak, serta melengkapi alat bukti,” ujar AKP Awang saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang sebesar Rp 25 juta yang disebut belum dibayarkan korban kepada AD.

Peristiwa itu diduga bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, AD memesan kendaraan melalui aplikasi inDrive yang dikemudikan YS.

Dalam perjalanan, keduanya sempat terlibat cekcok. AD kemudian turun di depan SMAN 2 Cimalaka.

Tak berhenti di situ, AD kemudian menjemput MIN dan kembali memesan kendaraan yang dikemudikan korban. Kali ini, perjalanan dimulai dari kawasan Kebon Jati menuju lokasi galian Bilkis di Cimalaka.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga telah membawa kabel seling yang dimodifikasi," ucapnya.

Setibanya di lokasi, korban bersama kedua terduga pelaku sempat minum kopi selama sekitar 30 menit. Setelah itu, AD mengajak korban menuju area tambang dengan alasan ada pekerjaan.

"MIN diduga menjerat leher korban menggunakan kabel, sedangkan AD diduga memegang dan mengikat tubuh korban menggunakan tali tambang," tambah AKP Awang.

Setelah korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku diduga membawa jasadnya menggunakan mobil milik korban.

"Keduanya kemudian mengambil cangkul dan membawa jasad korban ke kawasan Citengah untuk dikuburkan. Dalam pemeriksaan awal, kami dari pihak polisi juga mendapati dugaan bahwa mobil korban dibawa AD untuk direncanakan dijual, dengan hasil penjualan akan dibagi kepada keduanya," lanjut AKP Awang.

Jasad YS akhirnya ditemukan terkubur pada kedalaman sekitar satu meter di kawasan Cisoka, Kabupaten Sumedang. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kabel seling yang dimodifikasi, tali tambang berwarna hijau, pakaian hitam, jaket hitam, satu telepon genggam, dan satu tas gendong.

AKP Awang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk prosedur khusus karena salah satu pihak yang diamankan masih berusia anak.

“Kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Polres Sumedang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, termasuk memperhatikan prosedur khusus karena salah satu pihak yang diamankan masih berusia anak,” tuturnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan foto maupun identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut. Masyarakat diminta menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.

Hingga kini, motif dan rangkaian kejadian masih didalami. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta barang bukti yang ditemukan akan diuji melalui proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Marwansyah

Tags

Terkini

X