Pemerintahan

Tuntut Pengesahan Revisi UU Desa, Ini yang Disuarakan Ketua APDESI Sumedang

Para kepala desa dan aparatur desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serentak mendatangi Gedung DPR RI Senayan Jakarta guna menyuarakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Rabu (31/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Ketua APDESI Sumedang, Welly Sanjaya, maju menyuarakan tuntutan tersebut kepada wakil rakyat di Senayan. Dalam orasinya, Welly mengutarakan, supaya UU Desa ini direvisi sudah memakan waktu yang lama namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Desa, APDESI Gandeng KADIN Jawa Barat

“Perjalanan ini sudah cukup lama, kita di permainkan oleh pemerintah, tujukan aksi dari mulai, dari kalimantan, sumatra, sampai sekarang kita bulak-balik Jakarta. Kita tuntut untuk disahkannya revisi Undang -undang Desa,” tegas Welly dihadapan ribuan masa yang hadir di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga :  Ini Perjuangan APDESI Sumedang untuk Mewujudkan Desa yang Sejahtera dan Bersahaja

Welly pun menegaskan supaya DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa karena dalam revisi Undang-undang tersebut memuat banyak kepentingan yang dapat mempercepat kemajuan pembangunan di desa.

“Kita tuntut untuk disahkannya revisi Undang-undang Desa, karena disana bukan hanya masalah masa jabatan, disana ada juga kewenangan desa, ada juga status perangkat desa, dan ada juga masalah dana desa bagi masyarakat desa semua,” Jelas Welly

Baca Juga :  Ini Perjuangan APDESI Sumedang untuk Mewujudkan Desa yang Sejahtera dan Bersahaja

Lebih lanjut, Welly menyampaikan peringatan apabila dalam waktu dekat atau sebelum Pemilu 2024 revisi UU Dsa belum disahkan, maka APDESI akan melakukan tindak lanjut kedepannya.

“Kita tunjukkan kepada dewan yang terhormat itu, kalau mereka tidak mengesahkan tanggal 6 Pebruari ini, kita boikot, para dewan yang terhormat ini, yang duduk di gedung dewan ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button