Polsek Jatinangor Ungkap Kronologi Dugaan Upaya Penguburan Bayi di Sumedang

TAHUESKPRES, SUMEDANG – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Jatinangor, Kompol Rogers Thomas mengungkapkan kronologi dugaan upaya penguburan bayi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi saat tengah malam buta sekira Jam 02.30 WIB, Senin (16/4) di daerah Kiara Payung, Sumedang.
Menurut Kapolsek Rogers, hal tersebut terungkap saat Satuan Reskrim Polsek Jatinangor dan Resmob Polres Sumedang Patroli Kring Serse di daerah Kiara Payung.
Dari informasi yang dihimpun, sepasang kekasih yang diketahui MA (21) dan AM (21) menjadi pemeran dalam tragedi ini. Keduanya berasal dari Bandung, namun takdir mempertemukan mereka dalam situasi yang mencekam di wilayah Sumedang.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas menjelaskan Kronologis kejadian menegangkan tersebut terungkap saat anggota Polsek Jatinangor, dipimpin oleh Briptu Reza Gunawan Sudrajat, sedang melakukan patroli di jalur Cikeruh-Cilayung.
Briptu Reza memaparkan kronologisnya, sebuah kejanggalan terjadi saat mereka menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy terparkir tanpa pengemudi.
“Ada sebuah motor di pinggir jalan tapi tidak ada orang, setelah mencoba di panggil beberapa kali tiba tiba AM muncul dari semak-semak dengan wajah gugup, memicu kecurigaan petugas. Koordinasi segera dilakukan dengan anggota Buser Polres Sumedang untuk menangani situasi yang semakin tegang,” kata Reza.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Tidak berselang lama, seorang lelaki muncul dari semak dengan tubuh kotor dan terbungkus tanah.
“Kemudian tidak lama ada laki laki keluar dengan tubuh kotor, dia adalah MA (21) yang ditemukan membawa tas ransel berisi benda mencurigakan yaitu sebuah scop plastik, kemudian di periksa dan di temukan bukti chat terkait pembahasan bayi di handphone miliknya,” sambungnya.
AM dan MA keduanya di amankan ke Polsek Jatinangor untuk dilakukan pengembang lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa keduanya berencana mengubur bayi tersebut dan bayi tersebut berada di kosan yang mereka tempati.
“Jadi mereka berencana mengubur bayi,dan bayinya ada di kosan mereka berdua, ketika lokasi tersebut diperiksa, mayat bayi malang itu ditemukan tergeletak di kamar mandi, diselimuti belatung, dan terbungkus dalam kresek hitam,” katanya.
Proses pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Tim Inafis Polres Sumedang dan tenaga medis di Puskesmas Jatinangor.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan dan sudah meninggal dunia antar 4 dan 5 hari, namun rencana pemakaman tak dapat terealisasi di tempat pemakaman umum karena ketiadaan dokumen resmi yang diperlukan.