TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pemasangan spanduk waspada pencurian kendaraan bermotor (ranmor) gencar dilakukan di wilayah hukum Polsek Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (16/1/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Aiptu Sharif Hidayat membenarkan, bahwa dirinya bersama Babinsa setempat telah melaksanakan pemasangan spanduk waspada aksi Curanmor di titik keramaian.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat agar lebih waspada lagi. Bahkan, memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadaan parkir diluar maupun di rumah tinggal,” ujarnya.
Aiptu Sharif mengatakan, dengan adanya himbauan Kamtibmas melalui spanduk itu, tentu saja warga sangat mengapresiasi positif.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono melalui Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas mengatakan, pemasangan spanduk itu bertuliskan, Waspada Pencurian Kendaraan Bermotor. Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan di Tempat yang Aman.
“Hal ini merupakan salahsatu upaya menyosialisasikan kepada masyarakat agar lebih waspada. Apabila parkir kendaran hendaknya gunakan kunci ganda. Parkirlah ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan,” katanya.
Selain itu, sambungnya, apabila terjadi hal-hal mencurigakan yang dapat menggangu Kamtibmas agar segera melaporkan ke aparat setempat.
“Warga juga bisa langsung menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa atau langsung melapor ke Polsek terdekat,” tutupnya. (*)