Polres Sumedang Gelar Apel KRYD, Antisipasi C3 dan Balapan Liar

Sumedang – Polres Sumedang menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), balapan liar, serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Apel tersebut berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) pukul 21.10 WIB di Mako Polres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memimpin langsung kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, Kasi Propam Polres Sumedang IPTU Denny Suharsa, dan Panit Samapta Polsek Tomo IPTU Sabar Budiono. Sekitar 50 personel turut serta dalam apel tersebut.
AKP Awang Munggardijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pengecekan kekuatan personel serta menentukan sasaran operasi. “Kami menekankan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keselamatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolres Sumedang mengimbau personel untuk mengantisipasi gesekan antar geng motor dan perang sarung yang kerap meresahkan warga. Selain itu, ia mengingatkan agar dalam menegur masyarakat, petugas tetap bersikap humanis dan tidak terpancing emosi.
“Kami juga meminta anggota untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pimpinan jika mengamankan tersangka. Dalam pelaksanaan KRYD, penting untuk menyapa masyarakat agar mereka merasakan kehadiran polisi,” tambah AKP Awang.
Apel selesai pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli mengelilingi jalanan yang ada di Sumedang kota. Polres Sumedang berharap KRYD ini dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayahnya.