EkonomiSumedang

PLN UP3 Sumedang Gencar Lakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Penggunaan alat elektronik untuk keperluan rumah tangga sehari-hari sudah menjadi hal lazim. Dewasa ini, berbagai merk dan jenis serta level harga berbeda ditawarkan produsen, sehingga pemakaian alat elektronik bukan lagi dikategorikan sebagai barang mewah, namun sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

Bertambahnya alat elektronik dalam rumah tangga, berbanding lurus dengan konsumsi tenaga listrik yang diperlukan sebagai sumber daya. Selain pemakaian yang naik, bahkan beberapa diantaranya harus melakukan penambahan daya kontraknya.

“Masyarakat jangan terjebak pada tawaran oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi berdalih bisa menambah daya atau bahkan menurunkan pembayaran tagihan listrik, namun ternyata instalasinya disambung langsung. Tentu saja, hal ini tidak diperkenankan,” ujar Eko Hadi Pranoto, Manager PLN UP3 Sumedang kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (26/3/2024).

Baca Juga :  Kebakaran di Cijengkol Sumedang, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Tidak hanya itu, Eko juga memastikan bahwa pihaknya rutin melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di pelanggan.

“P2TL kami laksanakan untuk memastikan bahwa pelanggan menggunakan listrik dengan benar,” ucap Eko.

Namun, sambung Eko, apabila diketahui melakukan pelanggaran, pelanggan akan dikenakan denda bahkan pembongkaran penyaluran tenaga listrik.

Baca Juga :  Owner Hijab Razzaya Praktekan Teknik Pemanfaatan Kain Perca di Sumedang

Eko mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan P2TL, PLN juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

“Kami melibatkan kepolisian saat melaksanakan P2TL, agar selama proses penertiban berlangsung, tetap berada pada koridor hukum,” terangnya.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar) Susiana Mutia menyebutkan, bahwa P2TL adalah upaya menjaga Masyarakat dari bahaya listrik.

“P2TL ini merupakan langkah kami untuk memberi edukasi dengan lebih tegas lagi kepada pelanggan. Mengingat, penyambungan listrik ilegal yang pasti tidak sesuai standar keamanan instalasi, bisa sangat membahayakan keselamatan,” ucap Susi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Sumedang, Tiga Pelaku Diamankan

Susiana mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan tenaga listrik, kerusakan fisik bisa diperbaiki, namun nyawa tidak mungkin dapat diganti.

“Saat ini juga sedang berlangsung promo Listrik di Bulan Berkah bagi masyarakat yang memang membutuhkan penambahan daya listrik. Promo keringanan biaya penyambungan tambah daya ini, masih bisa dinikmati sampai 5 April 2024 nanti, serta dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button