TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kerupuk bangreng berkesempatan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia. Makanan khas dari Situraja Sumedang tersebut diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang bersama dengan Tari Cikeruhan untuk menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora, Budi Akbar, menyampaikan bahwa meskipun tidak mudah namun ia optimis warisan budaya asal Sumedang tersebut terutama kerupuk bangreng bisa lolos.
“Kami berani mengusulkan ketingkat nasional. Nah, karena kurupuk bangreng sudah lolos menjadi warisan budaya Provinsi Jawa Barat,” terangnya saat diwawancarai TahuEkspres di ruangan kerjanya, Selasa (5/3/2024).
Budi mengungkapkan bahwa saat ini tahapan persyaratan agar kerupuk bangreng menjadi warisan budaya tak benda Indonesia sudah dipenuhi dan tinggal menunggu sidang. Ia pun menambah sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan Situraja untuk terus mengembangkan kerupuk bangreng di wilayah tersebut.
“Persyaratan sudah terpenuhi saya sudah komunikasi dengan pak camat Situraja para produsen kerupuk bangreng ini belum bersatu dalam satu wadah atau komunitas,” ungkapnya
“Alhamdulillah arahan dari pa camat langsung memerintahkan kepada para kepala desa yang memproduksi kerupuk bangreng ini Agar diikat dalam organisasi kebersamaannnya,” sambungnya.
Budi pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Sumedang supaya proses dalam pengajuan dua warisan budaya Sumedang tersebut dapat berjalan lancar.
“Kami mohon doa kepada masyarakat sumedang, mudah-mudahan 2 warisan budaya Kabupaten Sumedang tahun 2024 yang diusulkan untuk ditetapan menjadi warisan budaya Indonesia ini, lulus tanpa kendala,” pungkasnya.
Perlu diketahui kerupuk bangreng merupakan makanan khas yang dibuat oleh masyarakat di Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Makanan yang terbuat dari tepung tapioka atau aci disebutkan sudah ada sebelum Indonesia mendapatkan kemerdekaan pada tahun 1945 Masehi.