Imbas Kasus Gangguan Gagal Ginjal Pada Anak, Forkopimcam Cibugel Awasi Sejumlah Apotek dan Toko Obat
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kapolsek Cibugel IPTU Ucu Abdurrahman menyatakan, bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibugel telah melaksanakan pengecekan serta pemasangan himbauan dari Polres Sumedang ke sejumlah Apotek dan Toko Obat. Hal itu dilakukan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 Tentang Penyelidikan EPIDEMIOLOGI dan Pelaporan Gangguan Ginjal Akut ATIPIKAL (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
“Ya hari ini kami bersama Pak Camat Cibugel berikut Koramil 1015 Cibugel telah melaksanakan kegiatan himbauan dan pengecekan ke sejumlah apotek, toko obat, dan warung warung,” ujar IPTU Ucu Abdurrahman kepada wartawan di Cibugel Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (24/10/2022).
Selain itu, terang Kapolsek, pihaknya memastikan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta, sementara tidak memberikan resep obat- obatan dalam bentuk sediaan sirup sampai ada regulasi perubahan lebih lanjut dari pemerintah.
“Jadi, wilayah Kabupaten Sumedang termasuk Cibugel untuk sementara tidak menjual obat secara bebas atau bebas terbatas khususnya dalam bentuk sediaan sirup kepada masyarakat sampai ada regulasi perubahan lebih lanjut dari pemerintah,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada dan menjadi konsumen cerdas dengan membeli obat-obatan dari sarana yang resmi seperti, apotek, toko obat, puskesmas atau Rumah Sakit berdasarkan anjuran dari Dokter, Apoteker atau Tenaga Kesehatan.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kasus gangguan gagal ginjal akut (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak,” ucap Kapolsek Cibugel, IPTU Ucu Abdurrahman. (*)